Melalui Sidik Jari, Informasi Warga Binaan Lapas Singkawang Bisa Diakses Keluarga Inti
Layanan ini dilakukan untuk mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 dengan 15 program dari kantor pusat.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINGKAWANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Singkawang membuat terobosan inovasi layanan Self Service Warga Binaan Pemasyarakatan berupa sistem data base pemasyarakatan melalui mesin yang dapat di akses oleh warga binaan.
Warga binaan sudah bisa mengetahui sendiri, waktu habis masa tahanan, pidana dan kapan dia bisa diusulkan mengikuti program-program terintegrasi sehingga tidak perlu lagi berinteraksi dengan petugas.
"Yang disinyalir kalau terlalu sering berinteraksi makan akan terjadi praktik pungutan liar (pungli)," kata Kepala Lapas Klas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto, Senin (2/3/2020).
Tak hanya warga binaan saja yang dapat mengakses alat ini, pihak keluarga inti dari warga binaan yang bersangkutan juga dapat menggunakan alat ini.
• Lapas Ketapang Sampaikan Resolusi Tahun 2020, akan Tingkatkan Integrasi Pembebasan Bersyarat
Ada dua alat yang disediakan bagi warga binaan maupun keluarga inti yang harus didaftarkan sidak jarinya terlebih dahulu.
Penggunaannya pun cukup mudah, hanya dengan menempelkan sidik jari pada alat tersebut, baik warga binaan maupun keluarga inti warga binaan bisa mengetahui semua informasi tentang dirinya.
"Kantor pusat bisa melihat di semua tempat, tetapi kami tidak bisa melihat di semua tempat," jelasnya.
Layanan ini dilakukan untuk mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 dengan 15 program dari kantor pusat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Kompol Toto yang hadir dalam kegiatan memberikan dukungan kepada Lapas Klas II B Singkawang dalam melakukan resolusi pemasyarakatan.
BNN sendiri ada program khusus untuk Lapas tingkat nasional.
"Yang jelas nanti ke depan semacam ini dukungan untuk Lapas Bersinar dalam artian Lapas bersih Narkoba," katanya.
BNN Kota Singkawang siap mendukung hal-hal yang berhubungan dengan peredaran Narkoba di Lapas Klas II B Singkawang dan mengantisipasi terjadinya peredaran Narkoba di Kota Singkawang.
"Juga ke depan mungkin ada koordinasi agar jangan terjadi peredaran Narkoba di Singkawang," tuturnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak