Masih Bisa Masuk ke Sekolah Favorit Meski Bersistem Zonasi, Berikut Caranya
pihak sekolah akan melakukan tes kepala calon siswa baik tertulis maupun berdasarkan prestasi yang diraih calon siswa.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
PONTIANAK- Masuk ke sekolah favorit tentu masih menjadi dambaan bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP mauoun SMA meski saat ini pemerintah melakukan sistem zonasi wilayah.
Menyikapi keluhan dari orangtua siswa yang merasa anaknya tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan karena sistem zonasi wilayah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Pontianak memiliki sistem baru.
Sistem baru tersebut melalui empat jalur yang bisa digunakan dalam proses penerimaan siswa yang digunakan agar anak tetap bisa memilih sekolah yang dianggap favorit.
Adapun sistem zonasi yang digunakan adalah Zonasi umum minimal 50 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan orangtua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.
• Kisah Anak Petani Lulus Pendidikan Bintara Polri, Sujud dan Cium Kaki Kedua Orang Tua
Hal ini mengingat banyaknya keluharan orangtua dan siswa yang merasa sudah belajar bahkan melakukan berbagai les menjelang penerimaan siswa baru tapi harus pupus karena sistem zonasi yang diterapkan.
Dalam proses penerimaan jalur prestasi sendiri, pihak sekolah akan melakukan tes kepala calon siswa baik tertulis maupun berdasarkan prestasi yang diraih calon siswa.
Hal ini dimaksudkan agar setiap siswa masih memiliki kesempatan yang sama memasuki sekolah dambaannya melalui persaingan yang sehat.
Sistem ini tidak dipaksakan bagi siswa, tetapi diutamakan bagi mereka yang merasa dirinya ingin memiliki kemampuan untuk masuk ke sekolah pilihan.
Sistem zonasi sebenarnya hanya berlaku bagi sekolah Negeri , jadi bagi siswa yang merasa tidak masuk sekolah negeri di wilayah yang diinginkan bisa masuk ke sekolah swasta yang ada.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: