UPDATE Ayah Habisi Putri Kandung dan Sembunyikan Mayat di Gorong-gorong! Ada Nama Dalam Buku Korban

Pelaku pun berupaya menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolah dengan harapan kematiannya dianggap akibat kecelakaan.

Editor: Marlen Sitinjak
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Pelaku pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong sekolahnya ternyata ayah kandungnya sendiri dan telah ditangkap Kepolisian setempat, Kamis (27/2/2020). UPDATE Ayah Habisi Putri Kandung dan Sembunyikan Mayat di Gorong-gorong! Ada Nama Dalam Buku Korban. 

UPDATE Ayah Habisi Putri Kandung dan Sembunyikan Mayat di Gorong-gorong! Ada Nama Dalam Buku Korban

TASIKMALAYA - Budi Rahmat (45), ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Delis Sulistina (13), yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong SMPN 6 Tasikmalaya, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Tersangka diduga sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan maraton dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti selama hampir sebulan pasca-penemuan mayat korban, Senin (27/1/2020) lalu.

"Pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun. Pelaku melanggar Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Namun karena tersangka adalah ayah korban ditambah 5 tahun," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020) siang.

Siswi Minta Biaya Study Tour ke Ayah Berujung Maut, Korban Dicekik Hingga Tewas di Rumah Kosong

Sekolah Menurutnya, keterangan saksi-saksi dan bukti sesuai dengan hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jabar di RSUD Soekardjo sehari setelah penemuan mayat korban, Selasa (28/1/2020).

Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya.

"Hasil keterangan otopsi pun sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan selama ini. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya," kata Anom.

Pelaku diketahui tega membunuh anak kandungnya dengan cara mencekik leher korban.

Budi membunuh anaknya karena karena kesal dimintai uang oleh korban untuk biaya study tour sekolahnya ke Bandung.

Pelaku pun berupaya menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolah dengan harapan kematiannya dianggap akibat kecelakaan.

"Motif menyembunyikan mayat korban ke gorong-gorong untuk dikira anaknya meninggal karena kecelakaan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat warga Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan tersembunyi di gorong-gorong depan gerbang sekolahnya di SMPN 6 Tasikmalaya, Senin (27/1/2020) sore.

Wati Fatmawati (46), ibunda mendiang Delis Sulistina (13) siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang jenazahnya ditemukan di dalam gorong-gorong sekolahnya, Senin (27/1/2020).
Wati Fatmawati (46), ibunda mendiang Delis Sulistina (13) siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang jenazahnya ditemukan di dalam gorong-gorong sekolahnya, Senin (27/1/2020). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Mayat tersebut saat ditemukan masih berseragam lengkap pakaian pramuka dan berkerudung.

Di samping jasad korban ditemukan tas sekolah berisi identitas serta buku-buku sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved