KPU Ketapang Putuskan Perpanjang Waktu Rekrutmen Calon Anggota PPS
Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin menjelaskan karena alasan tersebut KPU Ketapang mengeluarkan pengumuman
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
KETAPANG - Setelah melaksanakan tahap rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara pemilu ditingkat desa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang pada 18 hingga 24 Februari 2020 lalu, ternyata masih terdapat 183 desa yang belum memenuhi kebutuhan jumlah pendaftar calon PPS yang dibutuhkan.
Oleh karena itu Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin menjelaskan karena alasan tersebut KPU Ketapang mengeluarkan pengumuman nomor : 72/PP.04.2-Pu/6104/KPU-Kab/II/2020 tentang perpanjangan seleksi calon anggota PPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020.
"Proses perpanjangan seleksi calon anggota PPS yang dilakukan dengan memperhatikan surat dinas ketua KPU RI Nomor : 112/HK.02-SD/KPU/01/II/2020, perihal pembentukan PPS dalam pemilihan serentak tahun 2020. Dan hasil seleksi pendaftaran terdapat 183 Desa sekabupaten Ketapang jumlah calon pendaftar PPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang mendaftar masih kurang dua kali dari jumlah kebutuhan," kata Tedi, Rabu (26/02/2020).
• Dua Paslon Perseorangan Antar Berkas Dukungan ke KPU Ketapang
Untuk itu KPU Ketapang mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPS yang waktu pendaftarannya dimulai pada 25 hingga 27 Februari 2020.
"Apabila perpanjangan waktu yang disampaikan ternyata masih ada jumlah pendaftar yang tidak memenuhi jumlah kebutuhan maka KPU akan bersurat ke lembaga-lembaga profesi seperti PGRI untuk merekomkan di sekitar PPS yang berkekurangan tersebut," lanjutnya.
Dikatakan Tedi, adapun syarat dan teknis pendaftaran masih sama seperti yang telah disampaikan pada pengumuman rekrutmen calon anggota PPS sebelumnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-kpu-ketapang-tedi-wahyudin-rtgby.jpg)