Dua Paslon Perseorangan Antar Berkas Dukungan ke KPU Ketapang
Namun dijelaskan Tedi, satu dari dua Paslon tersebut berkasnya terpaksa dikembalikan untuk dilakukan perbaikan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
KETAPANG - Hari terakhir batas waktu pengembalian berkas dukungan calon perseorangan untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Ketapang Minggu (23/02/2020), sudah ada dua Paslon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Ketapang.
"Sejak dibuka pada tanggal 19 Februari hingga hari ini tanggal 23 Februari, sudah ada dua Paslon yang mengembalikan berkas dukungannya," kata Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin, Minggu (23/02).
Namun dijelaskan Tedi, satu dari dua Paslon tersebut berkasnya terpaksa dikembalikan untuk dilakukan perbaikan karena tidak mencapai jumlah persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
"Iya itu yang kemaren tanggal 22 ada Paslon yang sudah menyerahkan berkas, namun berkasnya kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan. Jadi kita tunggu sampai hari ini pukul 24.00 Wib," jelas Tedi.
• Waktu Musda Golkar Kalbar Telah Ditetapkan, Pemilik Hak Suara Boleh Deklarasi Dukungan
Sedangkan satu Paslon lagi dijelaskan Tedi, baru mengantarkan berkas dukungannya sore tadi dan akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Iya tadi baru saja satu Paslon yang mengantarkan berkas. Masih kita lakukan pengecekan," lanjutnya.
Tedi menegaskan, bahwa bagi Paslon Perseorangan yang akan mengantarkan berkas dukungannya atau berkas dukungan yang diperbaiki, akan ditunggu hingga pukul 24.00 nanti malam.
"Jika lewat pada waktu yang telah kita tentukan kita diskualifikasi. Kita juga bakal mengadakan pleno penutupan penerimaan berkas pada pukul 00.00 Wib," tandasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/paslon-perseorangan-yasir-budi.jpg)