Musda Partai Golkar Kalbar

Mulai Besok, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kalbar akan Dibuka

Tahapan itu mulai dari penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Usmandy
Sekretaris SC Musda DPD Partai Golkar Kalbar, H. Usmandy. 

PONTIANAK - Pendaftaran untuk calon ketua DPD Golkar Kalbar periode 2020-2025 akan dibuka mulai 26-28 Februari 2020.

"Besok mulai pendaftaran untun calon Ketua DPD Partai Golkar Kalbar 2020-2025," ujar Sekretaris SC Musda DPD Partai Golkar Kalbar, H. Usmandy, Selasa (25/02/2020).

Sebelumnya, diterangkan dia, untuk menghasilkan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat dilakukan berbagai tahapan.

Tahapan itu mulai dari penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat.

Maman Abdurahman Sebut Golkar Targetkan Kemenangan di Lima dari Tujuh Kabupaten di Pilkada 2020

Penjaringan itu meliputi kegiatan seperti pengumuman, pendaftaran, dan verifikasi.

Untuk penetapan bakal calon mulai dari tahapan pencalonan.

Pencalonan dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat.

Pencalonan itu sendiri, meliputi pengumuman penetapan Bakal Calon Ketua, penyerahan minimal dukungan 30 persen dari pemegang hak suara dalam hal ini ditunjukkan Surat dukungan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris.

Kemudian dilakukan verifikasi dukungan secara administratif dan faktual surat dukungan secara tertulis dari pemegang hak suara.

Setelah itu, baru dilakukan pengumuman hasil verifikasi Bakal Calon Ketua.

Para bakal calon diberikan waktu pengambilan dan pengembalian formulir Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2020-2025 yaitu pada 26-27 Februari 2020 pada pukul 12.00 – 18.00 WIB.

Sementara untuk di tanggal 28 Februari 2020 pada pukul 08.00 – 12.00 WIB.

"Hasil verifikasi berkas pencalonan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2020-2025 akan disampaikan kepada Pimpinan Musda," paparnya.

Adapun syarat pencalonan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2020-2025 ialah pernah menjadi Pengurus Partai Golkar tingkat Provinsi dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota dan atau pernah menjadi Pengurus Organisasi Pendiri dan atau yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh.

Berpendidikan minimal S-1 (Strata-1) atau yang setara/sederajat, aktif secara terus menerus menjadi Anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik lain.

Selain itu, dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar. Kemudian juga harus memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin dan Loyalitas dan Tak Tercela (PD2LT).

Memiliki kapabilitas dan ekseptabilitas, tidak pernah terlibat G.30.S/PKI hingga bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Selain itu pula, diharuskan tidak mempunyai hubungan Suami/Istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili Partai Politik lain atau menjadi Pengurus Partai Politik lain dalam satu wilayah yang sama. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved