Aminuddin: Perlu Adanya Kolaborasi Dalam untuk Meningkatkan Status Desa di Kalbar
Mari jadikan suasana yang ada di Kalbar tetap terkendali keamanan dan ketertibannya dan melakukan sinergitas
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalbar menggelar rapat kordinasi percepatan penyaluran dana desa dan pemanfaatan dan desa dalam menopang ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Menteri dalam negeri yakni Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Perwakilan Kementrian PDTT, Gubernur Kalbar dan Forkompimda Kalbar, serta bupati walikota kabupaten kota se-Kalbar, dan seluruh Camat dan kepala desa yang hadir di Rakor kali ini. Kegiatan diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (25/2/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantsn Barat, Aminuddin mengatakan pada Rakor kali ini ditekankan terkait mekanisme penyaluran dana desa dan percepatan penyaluran dana desa di Kalbar.
Pararam yang akan disampaikan baik ketentuan yang baru berlangsung yakni transfer dama desa langsung masuk ke kas desa maupun kelengkapan administrasi .
Ia mengatakan Kemendes menginginkan supaya arah penggunaan dana desa mengacu pada peraturan Kemendes sebagaimana arahan presiden bisa ke padat karya dan dipergunakan untuk menggerakan roda ekonomi .
• Kubu Raya Jadi Kabupaten Pertama Cairkan Dana Desa di Kalbar Tahun 2020
“Peran Dinas PMD Kalbar salah satunya berfungsi untuk melakukan pembinaan di kabupaten sampai desa dan tidak mungkin hanya kami saja yang melakukan dengan jumlah desa yang sangat banyak,” jelas Aminuddin.
Maka dilakukan kolaborasi apalagi dalam rangka pembangunan yang harus melibatkan semua instansi terkait .
“Contoh pembangunan jaringan Listrik oleh PLN , sinyal dibuat oleh Telkom dan air bersih oleh TNI. Jadi dilakukan keroyokan ,” ujar Aminuddin.
Iaengatakan jika mengharapkan Dinas sajamaka akan sulit karena sangat terbatas dan dana juga terbatas.
“Harapan kedepan dengan sistem seperti ini mudah- mudahan kita satu persepsi membangun desa dan kita bisa mencapai target yang direncanakan oleh gubernur Kalbar terkait desa mandiri ,” imbuh Aminuddin.
• Tekan Angka Laka Lantas, Kasatlantas Sarankan Perluas Jalan Siduk-Teluk Batang
Ia tegaskan bahwa Desa tidak hanya sekedar melakukan peningkatan status desa tapi desa juga harus bisa memberikan perubahan perbaikan di kehidupan sosial dan ekonomi di masrakat .
“Jadi kolaborasi dari tingkat bawah . Jadi bukan provinsi, tapi sampai ke lini terbawah,” pungkas Aminuddin.
Amankan Penyaluran Dana Desa
“Mari jadikan suasana yang ada di Kalbar tetap terkendali keamanan dan ketertibannya dan melakukan sinergitas,” ujar Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan bahwa jangan menganggap remeh permasalah sekecil apapun. Kepala daerah harus peka terhadap permasalahan di daerahnya.
Konflik yang besar biasa diawali dari permasalahn yang sederhana. Hal yang menyebabkan konflik bisa berasah dari hal sederhana.
• Sabar Panggabean: Jangan Percaya Isu Legalisasi Ganja
“Mari kita peka terhadap permasalahan di wilayah kita dan selalu cepat dalam megatasi permasalahan yang ada,” ucap Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Ia tegaskan juga bahwa saat ini bukan hanya bicara siapa yang besar , tapi siapa yang cepat dalam mengatasi masalah.
Untuk Pengelolaan media baik media menstrim atau konvensional dengan kecanggihan IT saat ini yang sangat urgent bisa menampilkan kejadian secara real time . Dirinya berharap agar bisa di manage dengan baik terutama untuk mengantisipasi berita hoaks.
“Kita tentu sangat perlu melakukan sinergitas . Sinergitas yang ada harus terus di dijaga dan dikembangkan,“ pungkas Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Lakukan Pengawasan
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat , Jaya Kesuma menghadiri rapat kordinasi percepatan penyaluran dana desa dan pemanfaatan dan desa dalam menopang ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (25/2/2020).
Jaya Kesuma menambahkan, bahwa mendapatkan arahan dari Jaksa Agung agar dana desa bisa dikelola dengan baik dan .
