Gantung Diri di Sintang
Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Pihak Keluarga Ungkap Penyakit Yang Diderita Korban
Petugas kepolisian membuat permintaan Visum Et Revertum (VER), namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
SINTANG - Anggota Polsek Ketungau Hilir mengamankan barang bukti atas tewasnya JGM yang diduga gantung diri di rumahnya, di Desa Bukit Sidin, Kecamatan Ketungau Hilir, Minggu, (23/2) sekira pukul 17.00 WIB kemarin.
Setelah mendatangi TKP, dan melakukan pengananan terhadap mayat korban serta memeriksa saksi saksi.
Petugas kepolisian membuat permintaan Visum Et Revertum (VER), namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi.
“Keluarga korban menolak diautopsi,” kata Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting, melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono.

• BREAKING NEWS: Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kamar
JGM ditemukan tewas tergatung di dalam kamarnya.
Mayat pria berusia 36 tahun ini pertama kali ditemukan oleh saudaranya dalam keadaan lehernya terjerat seutas tali nilon yang diikat pada balok kayu melintang di kamar korban.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban kata Baryono, sebelumnya korban pernah diperiksa di Puskemas Seranggas, Desa Beluh Mulyo, Kecamatan Ketungau Hilir, hasilnya, korban punya riwayat gangguan syaraf.
“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, sebelumnya korban memiliki Riwayat penyakit gangguan syaraf dan pernah diperiksaa di puskesmas seranggas,” ungkap Baryono.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: