Pembangunan Kantor Imigrasi Putussibau Disetujui Kementerian Hukum dan HAM

Saya minta kepada kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau, untuk tidak bosan menghadap Kementerian Hukum dan HAM

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Husni Thamrin 

KAPUAS HULU - Menghadiri deklarasi janji kinerja tahun 2020, dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), digelar oleh Imigrasi kelas III Non TPI Putussibau, Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Husni Thamrin menyatakan rencana pembangunan Kantor Imigrasi Putussibau di Kapuas Hulu sudah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya minta kepada kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau, untuk tidak bosan menghadap Kementerian Hukum dan HAM. Supaya Kantor Imigrasi Putussibau segera dibangun di Kapuas Hulu," ujar Husni Thamrin, Senin (24/2/2020).

Selain itu juga jelas Husni Thamrin, tugas Imigrasi Putussibau dalam tahun 2020 cukup berat tentunya mempersiapkan segala pembangunan Kantor Imigrasi tersebut.

Imigrasi Putussibau Canangkan WBK dan WBBM

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kapuas Hulu telah memberikan tanah untuk pembangunan kantor Imigrasi Putussibau," ucap Husni Thamrin.

Menurutnya, usulan untuk rencna membangun Kantor Imigrasi Putussibau sudah cukup lama. Akhirnya, disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Diharapkan, cepat dibangun Kantor Imigrasi Putussibau di Kapuas Hulu," ungkap Husni Thamrin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved