Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Nahaya Ngabang dengan Cara Lakukan Pembelian Terselubung

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Narkoba Iptu B Pandia menerangkan, sebelumnya ia bersama tim melakukan penyelidikan

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
IST
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Nahaya yang berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Landak 

LANDAK - Kembali jajaran Sat Narkoba Polres Landak berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Landak.

Kali ini, pengedar narkoba inisial ID tersebut tertangkap di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang pada Selasa (18/2/2020) kemarin sekitar pukul 18.50 WIB.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Narkoba Iptu B Pandia menerangkan, sebelumnya ia bersama tim melakukan penyelidikan tentang penjualan narkotika di Dusun Nahaya.

"Jadi kita menindaklanjuti informasi dari warga masyarakat Nahaya melalui Whatapp," ujar Iptu B Pandia kepada Tribun pada Kamis (20/2/2020).

Lanjut Kasat, setelah dilakukan profiling dan diketahui identitas pelaku. Kemudian dilakukan pembelian terselubung, serta dilakukan penangkapan.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 19 paket bersama alat-alat pengisap sabu. "Pelaku langsung dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan," jelasnya.

Kasat juga menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pelaku, barang haram tersebut didapat dari Tanjung Hulu Pontianak. Namun pelaku belum menyebutkan nama dan tempatnya secara jelas.

"Pelaku membeli sabu untuk di jual di Nahaya, dan juga pelaku sebagai pengunanya. Ia menjual narkotika sejak tiga bulan yang lalu, namun sebelumnya sudah pernah menjual," ungkap Kasat.

Sabu tersebut pun dibeli setiap satu pekan di Pontianak bila sudah habis terjual, dan membeli sebanyak 3 gram setiap pekannya dimana.

Harga di Pontianak 1 gram sekitar Rp 650 ribu, dan apabila dipaketkan kecil-kecil ada yang dijual seharga Rp 100 ribu dan 200 ribu perpaket.

Sehingga hasil penjualan diproleh keuntungan dua kali lipat.

"Sementara ini barang bukti sabu dan urine pelaku sedang diperiksa di laboratorium Pontianak," tambah Kasat.

Iptu B Pandia juga menghimbau warga untuk dapat terus bekerjasama dengan Polres Landak dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Landak.

Serta dapat memberikan informasi kepada polisi, karena amanat undang-undang juga bahwa tanggungjawab pemberantasan narkoba ada peran serta masyarakat diperlukan dalam hal tersebut.

"Kami ucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dan dukungan yang sudah terjalin sebelumnya," tutup Kasat.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved