VIDEO: Rekonstruksi Kasus Pembunuh di Kapuas Hulu

Lalu pelaku menyuguhkan air ke korban, namun tak lama korban cecok mulut dengan pelaku terkait hutang piutang tersebut.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin

KAPUAS HULU - Hasil rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu bernama Utin Hairunnisa (62) oleh pelaku Neneng Teri (33) di Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar, tersangka mengakui tidak sengaja telah membunuh korban.

Rekonstruksi berlangsung di Mapolsek Putussibau Utara, yang dihadiri anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kapolsek Batang Lupar dan pihak lainnya, Selasa (18/2/2020) pukul 11.30 WIB.

Kalau di lihat hasil rekonstruksi, korban datang ke rumah pelaku, di Dusun Lanjak, Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar, Kamis 7 Februari 2020 pukul 07.00 WIB, untuk menagih hutang pembelian perhiasan emas, dan bertamu seperti biasa.

Lalu pelaku menyuguhkan air ke korban, namun tak lama korban cecok mulut dengan pelaku terkait hutang piutang tersebut.

Sidang Lanjutan Suryadman Gidot, Aleksius Gunakan Orang Lain Tawarkan Proyek dan Transfer Uang

Tak lama korban emosi lalu memukul pelaku dengan gelas kaca, lalu pelaku terbaring dan korban di atas pelaku, lalu gelas di tanggan korban langsung di tepis oleh pelaku, dan tak lama kemudian korban mencekek pelaku dengan benda benda tumpul.

Setelah itu pelaku membela diri dan akhirnya memukulkan kayu kebelakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai.

Namun tak hanya disitu, pelaku kembali memukul korban hingga tewas atau meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku baru sadar kalau korban sudah meninggal, dan sempat berusaha membangun korban dengan cara membasahi muka korban agar korban bangun kembali.

Setelah itu, pelaku berpikir bagaimana membuang mayat yang sudah kaku tersebut, sehingga pelaku melepaskan semua perhiasan korban dan membungkus korban dengan kain dan dimasukkan dalam karung goni itu, kemudian dibawa ke perahu untuk rencana dikubur di tepian Sungai Sebuntal.

Setelah sampai ke lokasi tersebut, pelaku sempat menggali tanah, untuk menguburkan korban.

Namun tidak sempat karena dengar ada suara orang, hingga pelaku cepat kembali pulang ke rumahnya.

Sementara korban yang sudah meninggal dunia di dalam karung goni tersebut ditinggalkan di lokasi penemuan mayat korban tersebut.

Pada hari Jumat 8 Februari 2020, mayat korban ditemukan oleh warga setempat.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved