KONDISI Terkini Lucinta Luna Kasus Narkoba Diungkap Pacarnya Abash, Sakit-sakitan di Penjara

Selebriti Tanah Air, Lucinta Luna kini tengah mendekam di penjara Polda Metro Jaya akibat kasus narkoba yang tengah menjeratnya.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE/Istimewa via Suar.ID
KONDISI Terkini Lucinta Luna Kasus Narkoba Diungkap Pacarnya Abash, Sakit-sakitan di Penjara 

Abash menyampaikan Lucinta kini lebih santai untuk menjalani hari-harinya di dalam tahanan.

Tak hanya itu, diketahui Lucinta juga sudah dapat tertawa kembali.

Setelah sebelumnya, Abash menuturkan Lucinta sempat alami syok karena harus terjerat kasus penyelahgunaan narkoba.

Namun kini Lucinta disebutkan lebih dapat menjalani dan belajar untuk mengikhlaskan yang sedang terjadi.

Abash juga mengatakan Lucinta harus dapat mengambil makna dari peristiwa yang kini tengah dialami.

"Tapi dibuat enjoy sih sama dia, kadang dia sudah bisa mulai ketawa sekarang," jelas Abash.

"Ya awal mungkin shock, tapi sekarang sudah mulai bisa dijalani saja."

"Diikhlasin ambil hikmahnya," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang berbeda, Lucinta mendapatkan kesempatan untuk mengungkapkan permohonan maaf terkait dirinya yang kini terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis, Lucinta mengungkapkan permintaan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.

Kala itu Lucinta menuturkan nama aslinya, yakni Ayluna Putri.

Lucinta mengaku telah melakukan kesalahan yang sangat mencelakakan dirinya sendiri.

Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Tak hanya itu, Lucinta juga mengaku tindakan yang telah dilakukan dapat merugikannya.

Lucinta juga meminta maaf kepada kerabat dan teman-temannya, tak terkecuali para rekan artis Tanah Air lainnya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved