Perempuan Muda Gantung Diri di Rumah Pendeta, Tulis Wasiat di Secarik Kertas
Julkisno menjelaskan, surat yang ditemukan itu berisi ungkapan...............................
Seorang perempuan muda berinisial GW (21) ditemukan meninggal dunia tergantung di Rumah Pastori Klasis Pulau-Pulau Lease di Desa Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Sebelum memutuskan mengakhiri hidup, GW meninggalkan sebuah surat wasiat kepada keluarganya.
Wasiat itu berisi permohonan maaf itu ditemukan tak jauh dari tempat korban ditemukan tewas pada Jumat (14/2/2020).
“Ada sepucuk surat milik korban yang ditemukan polisi,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).
Julkisno menjelaskan, surat yang ditemukan itu berisi ungkapan permohonan maaf dari korban kepada keluarganya.
Selain ungkapan permohonan maaf, korban juga menulis sejumlah pesan terakhirnya untuk keluarga di dalam surat tersebut.
”Iya ada permohonan dan pesan terakhir dari korban kepada keluarga di dalam surat itu,” kata Julkisno.
Korban sendiri telah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Pulau Seram, Maluku Tengah untuk dimakamkan.
Korban ditemukan tewas pertama kali oleh adiknya.
Penemuan jenazah langsung dilaporkan ke seorang pendeta setempat dan selanjutnya di laporkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga pun menolak jenazah korban untuk diotopsi.
Polisi menduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, Rumah Pastori tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci dari dalam.
Sebab, pendeta yang menempati rumah tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aparat-polsek-saparua-menggelar-olah-tempat-kejadian-perkara-tkp-di-rumah-pastori.jpg)