Hotman Paris Minta Jokowi dan Mahfud MD Ubah Struktur Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Dipaparkannya, seluruh proses pelaporan, penyidikan hingga persidangan di bawah struktur Majelis Hakim KPPU.

Editor: Nasaruddin
Instagram/ @hotmanparisofficial
Hotman Paris 

Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya ketidakadilan dalam struktur hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar melakukan peninjauan ulang.

Permintaan itu disampaikan Hotman Paris lewat akun instagramnya @hotmanparisoffficial, Sabtu (15/2/2020).

Dalam video yang diunggahnya, Hotman Paris meminta kepada Jokowi dan Mahfud MD untuk merubah total struktur hukum di KPPU.

Alasannya karena struktur hukum tersebut tidak mencerminkan ketidakadilan.

"Salam Kopi Johny cerobong keadilan," ujar Hotman Paris mengawali keluhannya.

Mahfud MD Bandingkan Pendukung Anies Baswedan & Ahok di ILC TVOne, Juga Kampanye Jokowi & Prabowo

"Kepada Bapak Jokowi, Komisi 6 DPR dan kepada Menko hukum (Menkopolhukam), tolong dirobah total struktur hukum KPPU! Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Tidak adanya ketidakadilan dalam struktur hukum KPU dibuktikan Hotman Paris lewat alur kerja KPPU.

Dipaparkannya, seluruh proses pelaporan, penyidikan hingga persidangan di bawah struktur Majelis Hakim KPPU.

Sehingga menurutnya, penyelesaian kasus yang ditangani KPPU tidak memenuhi unsur perimbangan.

"Apakah bapak-bapak tahu KPPU punya majelis Hakim? yang menginvestigasi anak buah majelis hakim? yang membuat laporan pengaduan anak buah majelis hakim? yang menyidangkan majelis hakim?," papar Hotman Paris.

"Jadi bosnya yang menyidangkan, anak buahnya yang mengusut! Di mana ada keadilannya?," tegasnya.

Tidak hanya itu, Majelis Hakim katanya bahkan berwenang membawa saksi untuk memperkuat sangkaan dalam persidangan.

Hal tersebut katanya sangat memberatkan pihak termohon dalam persidangan.

"Anehnya lagi, majelis hakim berwenang membawa sakisinya sendiri untuk memperkuat tuduhan dari anak buahnya!," ungkap Hotman Paris.

Buruknya jaminan hukum dalam perkara KPPU, menurutnya sangat merugikan para investor yang hendak menanamkan modal di Indonesia.

Bahkan, tidak seidkit yang terpaksa menyogok oknum KPPU agar terlepas dari persidangan.

Hal tersebut ditegaskan Hotman Paris berbanding terbalik dengan semangat Jokowi untuk menghadirkan investasi ke Indonesia.

"Banyak investor asing yang sudah mengeluh, bahkan di kesaksian banyak orang yang menempuh cara 'tanda kutip' (sogok) daripada disidangkan," ungkap Hotman Paris.

Jokowi Minta Pemda Buka Peluang Investasi 

Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), dengan sebuah kode keras.

Jokowi mengaku tak segan menyikat habis pihak-pihak yang menghambat investasi, terutama di daerah-daerah.

Karena itu, dalam pidato pembuka, sejak awal Jokowi mengingatkan agar kepala daerah dan aparat TNI-Polri serta kejaksaan di daerah membantu pemerintah pusat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.

Mulanya, Jokowi meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta para anggota DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan tingkat daerah.

Jokowi menyebut negara ini sudah kebanyakan peraturan.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur, malah terjerat sendiri," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Jokowi tak ingin sedikit-sedikit kepala daerah membuat peraturan.

Menurut dia, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.

"Padahal sekarang negara sebesar apa pun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan, untuk apa?" ujar dia.

Jokowi lantas menyinggung soal kunjungan kerja dan studi banding setiap membuat sebuah peraturan daerah.

Ia mengaku tahu betul ada apa di balik agenda kunjungan kerja dan studi banding itu.

"Di kunker ada apanya saya mengerti, di studi banding ada apanya saya mengerti. Saya ini orang lapangan, mengerti betul. Sudahlah, stop, apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat stop," tutur dia.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni aturan untuk merevisi 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja.

UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi. Jokowi mengaku ingin meniru Amerika Serikat (AS).

Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.

"Sekarang menteri mau buat permen boleh, tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia

Tak Langsung Tebas

Jokowi pun meminta seluruh aparat penegak hukum di pusat dan daerah tak langsung menindak pejabat daerah yang tersangkut masalah hukum selama masih bisa dicegah.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar tak mengganggu iklim investasi dan usaha dan percepatan pembangunan di daerah-daerah.

"Saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu, kemudian peristiwa terjadi baru di...," kata Jokowi.

Jokowi tak melanjutkan kalimatnya sampai selesai. Ia lalu bertanya kepada seluruh peserta yang hadir mengenai instruksinya itu.

"Setuju semuanya?" kata Jokowi.

"Setuju," jawab peserta yang hadir, kompak.

Jokowi mengaku sudah menyampaikan hal yang sama kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. Ia ingin agar penegakan hukum preventif dikedepankan.

"Jelas-jelas keliru, sejak awal diingatkan dong ini keliru, benarkan dong. Jangan mengerti keliru, terus dikerjakan, setelah rampung baru ditebas. Enggak bisa seperti ini, harus kita akhiri seperti ini," kata Jokowi.

"Jangan sampai ini kejadian. Baik di Kejari, baik di Kejati, baik di Polres, baik itu di Polda," tuturnya.

Tak Cari-cari Kesalahan Pengusaha

Presiden pun meminta penegak hukum tak mencari-cari kesalahan pengusahan yang tengah berinovasi membangun daerah.

Jokowi pun buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.

"Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.

Di hadapan para peserta rapat, Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan.

Ia meminta para oknum itu dipecat.

"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," ujar Jokowi.

"Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan," kata dia.

Jokowi menegaskan, tugas polisi dan jaksa adalah menegakkan hukum sambil mendukung agenda strategis bangsa.

Oleh karena itu, jangan sampai penegak hukum justru menggigit pejabat atau pelaku usaha yang tengah berinovasi untuk negeri.

"Jangan menggigit orang yang benar. Kalau yang salah silakan digigit, tapi yang benar jangan sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit," ucap Jokowi.

"Karena tugas saudara-saudara adalah menggigit siapa pun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dikeluhkan Banyak Investor, Hotman Paris Minta Jokowi dan Mahfud MD Rubah Struktur Hukum di KPPU
Penulis: Dwi Rizki
Editor: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved