Razia Hari Valentine
Terjaring Razia Satpol PP Ngamar dengan Pria Bukan Muhrim, Gadis Ini Bantah Rayakan Valentine
BL seorang gadis yang terjaring di kamar tersebut menerangkan bahwa menginapnya ia ke hotel tersebut tidak dalam merayakan hari Valentine.
PONTIANAK - Dalam rangka menegakkan Perda nomor 11 tahun 2019, Satpol PP Pontianak menggelar Razia di sejumlah hotel melati di Kota Pontianak, Sabtu (14/2/2020) dini hari.
Sebanyak 9 pasang muda-mudi pun terjaring razia yang dilakukan di 2 hotel berbeda itu.
Dari sembilan pasang tersebuut, 2 pasang antaranya didapat dalam 1 kamar.
BL seorang gadis yang terjaring di kamar tersebut menerangkan bahwa menginapnya ia ke hotel tersebut tidak dalam merayakan hari Valentine.
"Nggak ada, gak tau soalnya kalau itu malam Valentine, kami disitu cuman datang aja, karna itu kamar temen saya, dia yang pesan, tiba - tiba ada razia,"katanya.
• Satpol PP Amankan 2 Pasangan Muda-Mudi Dalam Satu Kamar, Razia Hari Valentine
Sebelumnya ia bersama dengan 8 orang temannya nongkrong di kawasan Pontianak, lalu ada di antara temannya yang melakukan check-in, setelah check in, ternyata 4 orang teman lainnya pergi.
Setelah itu iapun tidur, Ketika ia bersama teman lainnya tidur, datanglah satpol PP melakukan razia.
Karena terjaring razia, iapun akhirnya harus merogoh kocek lebih untuk membayar denda sesuai ketentuan Perda yang berlaku, yakni 500 ribu Rupiah.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Terjaring Razia, Pasangan Tak Sah dan Hotel Akan Dapat Sanksi Tegas |
![]() |
---|
9 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP, Per Orang Dikenakan Denda Sebesar 500 Ribu |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan 2 Pasangan Muda-Mudi Dalam Satu Kamar, Razia Hari Valentine |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sembilan Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Hari Valentine, Kedapatan Ngamar Bareng |
![]() |
---|