Marshanda Ikut Diperiksa Terkait Meninggalnya Putri Karen Pooroe, Polisi Tanya Ini Pada Sahabat Arya

Niat baik Marshanda menyewakan apartemennya pada Arya Claproth suami Karen Pooroe kini justru berujung petaka.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/ Warta Kota/ Instagram @marshanda99
Marshanda Ikut Diperiksa Terkait Meninggalnya Putri Karen Pooroe, Polisi Tanya Ini Pada Sahabat Arya 

Jatuh dari lantai enam tapi kondisinya bagus,” ujar Wemmy Amanupunyo saat ditemui Grid.ID di Rumah Sakit Umum Pemerintah Fatmawati, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2020) malam.

Walaupun tak mengalami luka fisik yang berat, tapi dokter mengatakan Zefania mengalami luka dalam yang serius.

“Menurut keterangan dokter, luka dalam,” singkatnya.

Walaupun penyebab kematiannya terdapat kejanggalan, namun ppihak keluarga menolak untu dilakukan autopsi pada jenazah.

Keluarga hanya mengizinkan pihak medis untuk melakukan visum di bagian luar tubuhnya.

“Tidak mau divisum sama keluarga. Paling nanti hanya visum luar saja. Tapi untuk diautopsi, enggak, ditolak. Itu sudah disepakati antara Mbak Karen dengan suaminya,” tandasnya.

Sementara di lain kesempatan, kuasa hukum Karen Pooroe lainnya, Acong Latief berencana untuk melaporkan dugaan kejanggalan kematian Zefania ke polisi.

Melansir dari Kompas.com, dugaan kejanggalan di antaranya adalah penyebab Zefania terjatuh karena menaiki balkon apartemen.

Kemudian pengawasan pemilik apartemen, serta pihak suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth yang tidak memberi tahu insiden nahas tersebut.

Karen mengetahui anaknya yang tinggal bersama ayahnya itu telah tiada selang 12 jam usai insiden terjadi.

Adapun yang memberi kabar duka adalah pihak kepolisian, bukan sang suami.

Diketahui Karen sendiri telah mencari keberadaan anaknya yang dibawa oleh suaminya selama beberapa bulan terakhir.

Kini, Karen dan suaminya juga tengan menjalani proses perceraian.

Ucapan belasungkawa Marshanda atas meninggalnya anak Karen Pooroe.
Ucapan belasungkawa Marshanda atas meninggalnya anak Karen Pooroe. (Instagram @marshanda99)

"Kejanggalan ini, kami dari tim kuasa hukum, mengambil sikap untuk membuat laporan.

Secepat mungkin, bisa malam ini, bisa besok, maksimal besok kami buat laporan itu," ujar Acong saat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved