Khazanah Islam

Hukum Merayakan Hari Valentine

"Maka, akhirnya dia dibunuh, lalu hari kematiannya diperingati sebagai hari Cinta,” kata Ustadz Abdul Somad.

Editor: Nasaruddin
sripoku.com/anton
Ilustrasi Valentine 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengingatkan umat muslim di Jatim agar tidak ikut merayakan Hari Valentine.

Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin menegaskan,, mengikuti perayaaan hari Valentine diharamkan bagi umat Islam.

Fatwa MUI Jatim tertuang dalam fatwa dengan nomor Kep.02/SKF.MUI/JTM/I/2017 tentang hukum merayakan hari Valentine bagi orang Islam.

“Di sana (fatwa) disebutkan bahwa umat Islam haram mengikuti merayakan hari Valentine. Isi fatwanya seperti itu,” ujar Ainul Yaqin, Rabu (12/2/2020).

Ada empat pertimbangan MUI mengharamkan umat Islam untuk merayakan Valentine.

Pertimbangan yang Pertama adalah Valentine bukan tradisi Islam.

Yang kedua, di dalam kegiatan Valentine banyak hal yang bisa mengarah pada perbuatan tidak baik.

UCAPAN Valentin Day - Kumpulan Kata-kata Romantis Nan Menyentuh Hati untuk Menyambut Hari Valentine

“Jadi misalnya ada pratek pergaulan bebas dan sebagainya, berarti kita mendorong ke sana,” ucap Ainul Yaqin.

Lalu yang ketiga MUI harus berperan ikut menutup segala hal yang berpotensi pada keburukan tersebut termasuk pada perayaan Valentine.

“Keempat tidak boleh ikut menyiarkan sesuatu yang menimbulkan keburukan tadi,” lanjutnya.

Untuk itu, ia menganjurkan agar umat Islam tidak turut serta merayakan hari Valentine karena jelas hukumnya haram.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Ustadz Abdul Somad menjelaskan asal muasal peringatan ini.

“Ada yang namanya Santo Valentino. Dialah yang membebaskan tentara yang sedang bercinta lalu menikahkannya," kata UAS.

"Maka, akhirnya dia dibunuh, lalu hari kematiannya diperingati sebagai hari Cinta,” kata Ustadz Abdul Somad.

Mirisnya kata UAS sejalan dengan waktu, peringatan Valentine kemudian disalahgunakan khususnya bagi remaja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved