Daftar 30 Nama Calon Dirut TVRI Pengganti Helmi Yahya, Ada Gusti Randa & Charles Bonar Sirait

30 nama pendaftar kandidat calon pengganti antarwaktu Helmy Yahya telah diterima oleh Panitia Seleksi Direktur Utama TVRI.

Editor: Jimmi Abraham
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Daftar 30 Nama Calon Dirut TVRI Pengganti Helmi Yahya, Ada Gusti Randa & Charles Bonar Sirait 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 30 nama pendaftar kandidat calon pengganti antarwaktu Helmy Yahya telah diterima oleh Panitia Seleksi Direktur Utama TVRI.

Adapun, 30 nama tersebut terjaring dari pendaftaran yang dibuka sejak 3 Februari 2020 hingga 12 Februari 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari Presidium Komite Penyelamatan TVRI, Kamis (13/2/2020) ada sejumlah nama figur publik dalam 30 nama pendaftar itu.

BANTAH Dewas, Direksi TVRI Sebut Tayangan Asing hanya 0,06 Tak Sepantastis Laporan

Meski sudah ada 30 pelamar, tetapi data pendaftaran menunjukkan belum semua berkas yang disampaikan berstatus lengkap.

Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu membenarkan adanya pendaftar yang dokumen pendaftarannya belum lengkap.

Menurut Tumpak, pansel calon dirut TVRI nantinya akan menyampaikan secara resmi nama-nama pendaftar.

"Dari 30 orang yang mendaftar, ada yang enggak lengkap ya dokumennya. Pansel akan memverifikasi lagi, " ujar Tumpak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Berikut ini 30 nama pendaftar calon dirut TVRI yang diterima oleh pansel :

  1. Gusti Randa (profesional)
  2. Iman Brotoseno (swasta)
  3. Rodiany Andersen L Tobing (swasta)
  4. Buyung Wijaya Kusuma (swasta)
  5. Hendra Budi Rachman (swasta)
  6. Daniel Alexander Wellim Pattipawae (PNS)
  7. J Erwiantoro (swasta)
  8. Rudy Budiman (swasta)
  9. Agus Masrianto (swasta)
  10. Partiman (PNS)
  11. Andre Notomiharjo (PNS)
  12. Zainuddin Latuconsina (PNS)
  13. Widodo Edi Sektiono (swasta)
  14. Aji Hardianto Setiawan (PNS)
  15. Taufan Syah (PNS)
  16. Zahera Mega Utama (profesional)
  17. Sudariyanto (PNS)
  18. Slamet Suparmaji (swasta)
  19. Ida Bagus Alit Suramatja (swasta)
  20. Audrey G Tangkudung (profesional)
  21. Wisnugroho (PNS)
  22. Akmal Yusmar (profesional)
  23. Yuma Shannelom (swasta)
  24. Haris Subagio (Swasta)
  25. Charles Bonar Sirait (swasta)
  26. Agus Prijadi (swasta)
  27. Suryopratomo (swasta)
  28. Fuji Yama (profesional)
  29. Farid subhan (swasta)
  30. Aat Surya Safaat (profesional)

Reaksi karyawan

Sejumlah karyawan menyayangkan sikap Dewan Pengawas TVRI yang terus melakukan proses seleksi pengganti antarwaktu (PAW) Direktur Utama (Dirut) menggantikan Helmy Yahya.

Presidium komite penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan Dewas TVRl telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses rekruitmen ini.

"Sebab Dewas berpegang pada PP Nomor 13 tahun 2005 tanpa melalui kajian logis terlebih dahulu. Sementara Komisi l DPR saat ini sedang melakukan proses politik terhadap kisruh TVRI," ujar Agil ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Helmy Yahya: Keberadaan TVRI Dibutuhkan Negara

Sehingga, menurutnya Dewas tidak mengindahkan tatanan proses yang ada.

"Kondisi ini akam membawa dampak buruk bagi proses ini ke depan" lanjut Agil.

Senada dengan Agil, karyawan TVRI Sulawesi Selatan Lucky Sopacua menilai Dewas tidak mengindahkan proses politik di DPR.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved