TITIK Terang Identitas Lucinta Luna hingga Dijebloskan ke Sel Wanita, Kemendagri Angkat Suara
Namun, Kepolisian sempat kebingungan menempatkan Lucinta Luna karena perbedaan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
JAKARTA - Identitas artis Lucinta Luna (LL) terungkap setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian angkat bicara memberikan penjelasan.
Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Namun, Kepolisian sempat kebingungan menempatkan Lucinta Luna karena perbedaan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.
Hingga akhirnya, Lucinta Luna dijebloskan ke sel wanita dengan pertimbangan tertentu yang dijelaskan oleh pihak kepolisian.
• Alasan Lucinta Luna Konsumsi Narkoba Terungkap, Depresi Ingin Bunuh Diri hingga Sosok Penyelamat
Berikut penjelasan lengkap titik terang identitas Lucinta dari pihak terkait:
1. Dirjen Cukcapil
Dikutip Tribunpontianak.co.id dari Kompas.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh juga angkat suara menjelaskan identitas Lucinta Luna.
Zudan Arif Fakhrulloh menerangkan, status data kependudukan Lucinta Luna berdasarkan KTP elekronik atau e-KTP yang dimiliki sang artis.
Dijelaskan, pihak Kemendagri bahkan harus melakukan penelusuran data, pada Rabu (12/2/2020).
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang diterima Kompas.com.
Lebih lanjut, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti. "Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.
Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.
Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.
Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.
"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.
Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.
• Ratna Pandita Mantan Rekan Duet Lucinta Luna Bocorkan Pacar Abash Rela Jual Diri Demi Narkoba
2. Polres Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru sebelumnya menerangkan bahwa Lucinta Luna memang ditempatkan dalam sel khusus, di Polda Metro Jaya.
Namun, saat itu Kapolres belum membuka secara gamblang sel khusus yang dimaksud.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Kapolres di Mapolres Metro Jakbar dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (12/2/2020).
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penempatan di sel khusus tersebut karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor Lucinta Luna.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
• Mengenal Benzodiazepine, Jenis Obat Terlarang yang Dikonsumsi Lucinta Luna, Gejala dan Efek Samping
3. Hindari Perundungan
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam juga sebelumnya menjelaskan alasan penempatan artis peran Lucinta Luna ke sel wanita.
Dikutip dari Kompas.com, alasan penempatan di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah perundungan (bullying).
Dikatakan, penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan. Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," kata Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitasnya penuh.
"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga menerangkan, tiga orang yang diamankan bersama Lucinta Luna.
Ketiganya, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.
"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. (*)