Human Interest Story

HEBAT! Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan Bergengsi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi ke jajaran Pemkot yang telah bekerja keras.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
TRIBUN PONTIANAK/ANGGITA PUTRI
TERIMA - Wali Kota Pontianak menerima penghargaan UPP Saber Pungli terbaik dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Rabu (12/2/2020). 

Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan Bergengsi

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam sehari meraih tiga penghargaan bergengsi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Pontianak atas Kinerja Pokja Pencegahan Terbaik Pertama Tahun 2019 dari Gubernur Kalbar selalu Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli Kalbar

Kemudian ada penghargaan kepada Inspektorat Pontianak atas prestasinya dalam pencapaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3, serta penghargaan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penghargaan diberikan sebelum dimulainya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satgas Saber Pungli UPP Kalbar dan Penyerahan Kapabilitas APIP serta Maturitas SPIP di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (12/2/2020).

RSUD Soedarso Datangkan Dokter Spesialis Bedah Jantung Anak dan Bedah Plasenta Akreta

Pemuda Dayak Kubu Raya Latih Siswa Basic Life Support, Ajarkan Tolong Korban yang Nyawanya Terancam

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi ke jajaran Pemkot yang telah bekerja keras dalam sistem pengawasan internal instansi pemerintah.

“Sejauh ini berjalan sesuai harapan, tapi kami terus meningkatkan. Dengan adanya Saber pungli kami harap tidak ada pungli. Kepada masyarakat jika ada pungli silakan laporkan,” katanya.

Edi mencontohkan urusan parkir.

Pemkot sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Pontianak. Jika ada parkir dengan tarif melebihi perda, akan ditahan dan ditindak.

“Karena pengawasan (pungli) itu sudah berkurang, tapi di medsos kerap dipertanyakan, misalnya e-KTP. Kalau memang masih ada, kami minta foto dan laporkan,” katanya.

“Kepala OPD juga ikut turut mengawasi jajaran di bawahnya. Kami ada tim yang mengawasi, di tahun 2019 belum ada yang ditangani,” terangnya.

Edi menyampaikan jika masyarakat masih menemukan praktik pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelayanan publik. Segera melaporkan praktik tersebut kemudian akan diberikan pembinaan dan penindakan.

Ia menambahkan terkait pungli yang dilakukan oleh parkir liar.

Saat ini sudah dilakukan koordinasi dengan Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Pontianak Kota. Dirinya menyebutkan ada beberapa tindakan yang sudah dilakukan hingga penahanan.

"Setiap ada petugas parkir yang melakukan penarikan di luar ketentuan yang berlaku harus di tindak," ucapnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelayanan publik yang melakukan praktik pungli.

“Hampir di seluruh pelayanan publik rentan terhadap pungli. Sehingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ikut mengawasi jajarannya ke bawah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved