Makam Seratus Tahun
FOTO: Makam Berusia Lebih dari 100 Tahun di Jalan Kutilang Pontianak
Warga sekitar menduga makam yang berada di Kelurahan Mariana tersebut merupakan makam Sipan yang mendirikan Kampung Tengah.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sepetak makam tua yang dikelilingi tembok semen berusia lebih dari 100 tahun di Jalan Kutilang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2020) siang. Warga sekitar menduga makam yang berada di Kelurahan Mariana tersebut merupakan makam Sipan yang mendirikan Kampung Tengah.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sepetak makam tua yang dikelilingi tembok semen berusia lebih dari 100 tahun di Jalan Kutilang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2020) siang. Warga sekitar menduga makam yang berada di Kelurahan Mariana tersebut merupakan makam Sipan yang mendirikan Kampung Tengah.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sepetak makam tua yang dikelilingi tembok semen berusia lebih dari 100 tahun di Jalan Kutilang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2020) siang. Warga sekitar menduga makam yang berada di Kelurahan Mariana tersebut merupakan makam Sipan yang mendirikan Kampung Tengah.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sepetak makam tua yang dikelilingi tembok semen berusia lebih dari 100 tahun di Jalan Kutilang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2020) siang. Warga sekitar menduga makam yang berada di Kelurahan Mariana tersebut merupakan makam Sipan yang mendirikan Kampung Tengah.
PONTIANAK - Sepetak makam tua yang dikelilingi tembok semen berusia lebih dari 100 tahun di Jalan Kutilang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2020) siang.
Warga sekitar menduga makam yang berada di Kelurahan Mariana tersebut merupakan makam Sipan yang mendirikan Kampung Tengah. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak