229 dari 450  Tahanan di Rutan Sanggau Kasus Narkoba

“Narapidana berjumlah 308 orang, tahanan berjumlah 142 orang ples bayi 1 orang. Dengan jumlah keseluruhan 450 orang

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi. 

SANGGAU- Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 450 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang. 

“Narapidana berjumlah 308 orang, tahanan berjumlah 142 orang ples bayi 1 orang. Dengan jumlah keseluruhan 450 orang,” kata Acip Rasidi, Selasa (11/2/2020).

Banyak Lubang, Kasat Lantas Imbau Pengendara Tak Ngebut di Jalan Siduk-Teluk Batang

Berdasarkan kriteria kasus, lanjut Acip Rasidi, pidana umum sebanyak 221 orang, narkoba sebanyak 229 orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif, ”ujar Acip Rasidi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved