Mayat Wanita di Kapuas Hulu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Siti Khairunnisa, Warga Minta Dihukum Maksimal

Sekarang sudah diamankan ke Polres Kapuas Hulu, untuk melakukan proses hukum selanjutnya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Kepolisian dan TNI saat mau evakuasi mayat wanita yang ditemukan warga dalam karung goni warna putih, Jumat (7/2/2020). 

Nanda berharap, pelaku dihukum dengan maksimal sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara ini.

"Sudah jelas setiap orang menghilangkan nyawa seseorang, maka hukumnya akan berat, hukuman seumur hidup," ungkapnya.

Warga Kapuas Hulu lainnya, Nur Rahmad juga menyayangkan tindakan pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.

"Apapun persoalannya pasti ada jalan keluar, tidak harus dengan cara membunuh dan sebagainya," ujarnya.

Pastinya kata Rahmad, secara pribadi mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. "Semoga almarhum husnul khatimah. Kepada pelaku diharapkan dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved