VIDEO: Pernyataan Komnas HAM Terkait Peladang yang Diadili atas Kasus Karhutla
Kuasa hukum terdakwa enam peladang menghadirkan Sandrayati Moniaga, Wakil Ketua Komnas HAM RI.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
SINTANG - Pengadilan Negeri Sintang kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara karhutla yang menjerat 6 peladang di ruang cakra, Rabu (5/2/2020).
Agenda sidang kali ini, masih dalam rangka pemeriksaan saksi ahli.
Kuasa hukum terdakwa enam peladang menghadirkan Sandrayati Moniaga, Wakil Ketua Komnas HAM RI.
• Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan, Berikut Langkah-Langkahnya
Sandrayati berpendapat, dalam konteks perkara Karhutla yang dihadapi peladang, pembakaran lahan yang dilakukan para terdakwa tidak bisa dilihat sebagai tindakan yang berdiri sendiri, harus dilihat dari rangkaian sistem perladangan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: