Breaking News

VIDEO: Pernyataan Komnas HAM Terkait Peladang yang Diadili atas Kasus Karhutla

Kuasa hukum terdakwa enam peladang menghadirkan Sandrayati Moniaga, Wakil Ketua Komnas HAM RI.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin

SINTANG - Pengadilan Negeri Sintang kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara karhutla yang menjerat 6 peladang di ruang cakra, Rabu (5/2/2020).

Agenda sidang kali ini, masih dalam rangka pemeriksaan saksi ahli.

Kuasa hukum terdakwa enam peladang menghadirkan Sandrayati Moniaga, Wakil Ketua Komnas HAM RI.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan, Berikut Langkah-Langkahnya

Sandrayati berpendapat, dalam konteks perkara Karhutla yang dihadapi peladang, pembakaran lahan yang dilakukan para terdakwa tidak bisa dilihat sebagai tindakan yang berdiri sendiri, harus dilihat dari rangkaian sistem perladangan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved