Tingkatkan Pelayanan, Polres Landak Rumuskan Standar Pelayanan Publik Penerbitan SIM
Diharapkan, dengan inovasi ini penerbitan SIM di Polres Landak akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
LANDAK - Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Lantas AKP Eko Budi Darmawan SIK mengatakan pihaknya telah siap untuk berbenah dan membuat inovasi dalam penerbitan SIM.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik, pihaknya melakukan inovasi antara lain memberikan coaching clinic praktek SIM di lapangan ujian Satpas.
"Inovasi tersebut kami berikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan publik, sebagai bagian dari standar pelayanan Satpas," ujar Kasat.
"Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan pembenahan."
• Bikin Smart SIM di Polres Kayong Utara Cuma Perlu Satu Hari
"Diantaranya mulai dari papan penunjuk arah, penataan ruangan, perluasan ruangan, layanan tanpa istirahat dan juga pembenahan lainnya," sambung AKP Eko Budi.
Diharapkan, dengan inovasi ini penerbitan SIM di Polres Landak akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Serta menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ujian-praktek-lapangan-penertiban-sim-di-polres-landak-qwsxa.jpg)