NIKITA Mirzani Respon Tudingan Setor Uang Demi Tahanan Kota, Fitri Salhuteru Amini Mantan Sajad Ukra
Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.
NIKITA Mirzani sejauh ini hanya ditahan selama tiga hari dalam kasus dugaan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan sang mantan suaminya, Dipo Latief.
Saat kasusnya dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, perempuan yang populer disapa Nyai itu mengajukan penangguhan penahanan.
Gayung bersambut, permohonan Nikita Mirzani itupun berhasil.
Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya dan menetapkan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota atas kasus dugaan penganiyaan terhadap Dipo Latief itu.
Keputusan itu pun menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak.
• Nikita Mirzani Soal Respon Medina Moesa: Kasus Gue Sama Dipo, Kenapa Istri Sajad Ukra yang Senang?
Bahkan, ada yang menuding Nikita Mirzani memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian serta pihak berwenang terkait lainnya.
Mantan istri Sajad Ukra itupun langsung membantah tudingan itu.
"Ah itu bual," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
"Mana ada sih bisa digitu-gituin," sambung Fitri Salhuteru mengamini ucapan sahabatnya itu.
Nikita juga menampik tuduhan memberikan sejumlah uang agar ia bisa dijadikan tahanan kota.
"Lillahi ta'ala, ya, biar gue enggak bisa jalan nih. Sepersen pun gue tidak keluar uang. Seratus perak pun gue tidak keluar uang di kepolisian, Kejari, lillahi ta'ala," ucap Nikita.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, mengatakan kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota karena beberapa alasan.
• Nikita Mirzani Tak Malu Curhat Kegagalan Rumah Tangga pada Pasha Ungu, Tak Sangka Diresponnya Begini
"Dipermohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) lalu.
Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020. Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
• Geram Nikita Mirzani Bebas Penjara, Sajad Ukra & Medina Moesa Sindir Hingga Ancam Seperti Ini
Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.
Terkait penyerahan tahap kedua tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
Meski diperbolehkan pulang, Nikita yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan, harus wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.
Ungkap Sebab Mata Sembab Saat Dijemput Polisi
Saat pertama kali datang ke Polres Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020, mata pembawa acara Nikita Mirzani terlihat sembab seperti habis menangis.
Saat itu, Nikita yang terlihat mengenakan topi putih, kaus hitam dan celana jeans beralasan bahwa penyebab mata sembabnya lantaran dirinya sedang sakit.
Tetapi ternyata, bukan itu alasan sebenarnya. Mata Nikita Mirzani sembab karena menangis sebelum menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam tayangan YouTube Trans Tv Official, Nikita menangis terisak di hadapan tim program acara 'Nih Kita Kepo' yang sedang berkumpul di gedung Trans Tv.
• Respons Nikita Mirzani saat Diminta Hotman Paris Berdamai dengan Dipo Latief
"Kenapa orang pada jahat. Aku kan enggak ngapa-ngapain. Niki enggak ngapa-ngapain," kata Nikita terisak sambil memeluk salah satu tim program "Nih Kita Kepo', seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Nikita kemudian menjelaskan alasannya saat itu menangis lewat tayangan video "NIH KITA KEPO - Heboh!!! Cerita Kembalinya Nikita Mirzani Ke Rumah (4/2/20) part3".
Rupanya perempuan yang karib disapa Niki tersebut menangis karena pasti tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya selama ditahan.
"Soalnya pasti Niki enggak bisa bertemu sama anak-anak. Pertama, komunikasi juga terbatas, karena memang di dalam (tahanan) enggak boleh pakai handphone," kata Niki.
Belum lagi, Niki membayangkan hilangnya kebiasaan harian anak keduanya, Azka yang akan mencium dan memeluk dirinya.
"Jadi, perasaan sedih atau apa di sana itu sebenarnya bukan sedih karena harus di sana (tahanan), tapi sedih kenapa harus berpisah sementara sama anak-anak," ucap Nikita.
• Ekspresi Bahagia Nikita Mirzani Bebas dengan Status Tahanan Kota, Eks Dipo Latief Akan Lakukan Ini
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada 31 Januari 2020 tengah malam.
Nikita dijemput lantaran berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap atau P21, dan akan diserahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Terhadap Nikita pun akhirnya ditahan di Polres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Januari 2020.
Kemudian, Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita.
Hingga akhirnya, Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas karena berstatus sebagai tahanan kota.
Materi ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut: https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/05/165558166/nikita-mirzani-bantah-tudingan-berikan-sejumlah-uang-agar-jadi-tahanan-kota? dan https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/05/172131366/terungkap-penyebab-mata-nikita-mirzani-sembab-saat-dijemput-polisi
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ekspresi-bahagia-nikita-mirzani-bebas-dengan-status-tahanan-kota-eks-dipo-latief-akan-lakukan-ini.jpg)