Human Interest Story
Jangan Persulit Birokrasi Dana Kelurahan
Bebby menyampaikan itu, setelah dirinya menerima aspirasi masyarakat terkait dana kelurahan saat musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Anggota Komisi II DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot Pontianak tidak membuat birokrasi yang rumit dalam pemanfaatan dana kelurahan.
Bebby menyampaikan itu, setelah dirinya menerima aspirasi masyarakat terkait dana kelurahan saat musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan.
Pada tahun ini anggaran itu pemanfaatannya dipusatkan pada pembangunan dan pemberdayaan.
Aspirasi yang disampaikan itu karena ada perbedaan mekanisme pemanfaatan dengan tahun 2019. Saat itu dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah bisa dimanfaatkan di bidang ekonomi, sosial, budaya, olaharga atau kegiatan yang sifatnya membangun karakter masyarakat.
"Itu menggambarkan tidak komitmennya Pemerintah Kota Pontianak terkait membangun masyarakat di kelurahan," ujarnya, Selasa (4/2/2020)
• Dibacok Teman Kerja, Ahyar Mendapat 19 Jahitan di Kepala
• Kompol Salbiah Sambangi Rumah Duka, Cerita Teman Korban Bikin Haru
Politisi perempuan Partai Golkar ini mencontohkan salah satu kegiatan yang membangun sumber daya guna memperkuat karakter masyarakat seperti kegiatan mengaji setelah Mahgrib.
Kegiatan-kegiatan seperti ini dikatakan Beby seharusnya bisa mendapat bantuan anggaran yang
bersumber dari dana kelurahan.
"Seharusnya bisa, jika tidak maka anggaran dari mana yang akan digunakan mendukung kegiatan-kegiatan itu," ujarnya
Beby pun menilai dengan adanya dana kelurahan bisa membantu lurah untuk berinovasi dalam upaya membangun karakter masyarakat.
Bahkan menurutnya pemanfaatan bisa juga untuk bantuan dana pelatihan, edukasi kesehatan ibu dan anak maupun olahraga.
"Sehingga jangan hanya mau memberi tapi dipersulit dengan birokrasi, aturan yang berbelit-belit sehingga tidak maksimal dimanfaatkan masyarakat," ujarnya. (*)
