Hamzah: Hasil Rapat Direksi Perusda Kalbar Sepakat akan Lakukan Audit ke BPKP

Syariful Hamzah mengatakan, semua dikembalikan lagi kepada Gubernur Kalbar dan Perusda akan sampaikan hasil audit.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ANGGITA PUTRI
Foto Direktur Perusahaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Syariful Hamzah saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (5/2/2020). 

PONTIANAK,- Direktur Perusahaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Syariful Hamzah mengatakan hasil rapat Direksi Perusda akan mengaudit ke BPKP untuk investigasi apakah ada penyimpangan administrasi atau kerugian negara.

Ia mengatakan tahapnya sudah disiapkan dan dokumennya juga untuk membantu BPKP sebagai auditor untuk mengaudit Perusda Kalbar.

Adapun jumlah piutang Perusda Kalbar mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

Bupati Kapuas Hulu Perintahkan OPD Kelola Keuangan Secara Transparan

“Indikasi penyimpangan administrasi ada tapi kita serahkan kepada BPKP apakah itu menyimpang administrasi atau kerugian negara tapi itu ditentukan oleh BPKP ,” ujarnya saat ditemui di Kantor Perusda Kalbar, Rabu (5/2/2020).

Sebagai Direktur Perusda ia berharap Perusda Kalbar bisa kembali ke nol artinya Permasalahan Perusda yang sudah berlarut bisa cepat diselesaikan.

“Jadi kami ingin kan dan berharap supaya permasalah dahulu bisa terselesaikan ataupun paling tidak ada cut off tahun kemaren dan sekarang supaya kegiatan Perusahaan tahun sekarang bisa berjalan baik’” harap Syariful Hamzah.

 Syariful Hamzah mengatakan, semua dikembalikan lagi kepada Gubernur Kalbar dan Perusda akan sampaikan hasil audit.

Syariful Hamzah menambahkan untuk kontrak yang berjalan memang sudah habis di 2019. Pada 2020 akan di mulai kontrak baru lagi .

“Kami targetkan tahun 2020 dan dapat kepastian masalah cut off tadi. Kami sebagai pelaksana mengikuti saja kalau memang ada penyelewengan , kami kembalikan ke pemilik perusahaan mau seperti apa apakah mau diserahkan ke tenaga hukum atau bagaimana,” jelasnya.

Ia mengatakan adapun hal yang perlu di informasikan bahwa memang sejauh ini belum ada indikasi penyelewangan tapi dari administratif sebelum kepemimpinannya dulu ada divisi properti di bidang usaha jual beli tanah .

“Disitu ada indikasi kemungkinan dan akan di cek alur jual beli tanah tersebut. Makaya diluar sana banyak gosip bahwa Perusda jual aset tapi dulu memang ada aset divisi jual beli tanah . Jadi bukan jual aset tapi penyediaan barang untuk di jual lagi. Tapi ini akan dicek kembali oleh BPKP, “ jelasnya.

Ia mengatakan terkahir PAD yang di setor Perusda 100 juta dan menyetor dengan kerugian 4 M pada tahun 2018. Di tahun 2019 Perusda tidak menyetor tapi kerugian tidak sebanyak di tahun 2018.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved