DPRD Pontianak Dorong Pemkot Bentuk Bank Sampah Hingga Tingkat RT
Selain sebagai strategi untuk mengatasi permasalahan sampah, juga sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Konsep Bank Sampah telah diterapkan di berbagai kota di Indonesia.
Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menyebut penerapan Bank Sampah sangat tepat dilakukan di kota yang dikenal dengan perdagangan dan jasa ini.
Selain sebagai strategi untuk mengatasi permasalahan sampah, juga sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jadi masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari menjual sampah. Selain itu pengepul dan pengolah juga mendapatkan keuntungan ekonomi dari produksinya,” ujarnya, Selasa (04/02/2020) sesuai dengan diterima Tribun.
Namun, kata dia, perlu ada sistem terpadu yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Pontianak hingga ke tingkat RT dan RW.
“Ada satu atau dua Bank Sampah induk yang dikelola BUMD atau swasta. Tetapi di masyarakat ada Bank Sampah cabang, bisa tingkat RT, RW atau kelurahan. Masyarakat bisa menjual sampah buangan rumah tangga ke Bank sampah. Jadi ada pendapatan,” sebutnya.
• Maksimalkan Peran Bank Sampah, DLH Kota Pontianak Kejar 30 Persen Pengurangan Sampah
Selain itu, perlu juga ada dukungan pembiayaan dari bank daerah seperti Bank Kalbar dan Bank Pasar (BPR Kota Pontianak).
Hal itu untuk menimbulkan kepastian dan jaminan pembiayaan. Sehingga ada kepastian dari masyarakat sampah yang mereka kumpulkan akan dibeli.
Ujungnya masyarakat akan antusias untuk mengelola sampah rumah tangganya masing-masing.
Di Pontianak, kata dia, saat ini sudah ada beberapa Bank Sampah yang sukses dikelola oleh kelompok masyarakat.
Hal tersebut bisa menjadi pilot project bagi Pemkot untuk mengembangkannya ke titik-titik lain di Pontianak.
Selain itu, Pemkot juga bisa meniru keberhasilan pengelolaan Bank Sampah di kota-kota lain di Indonesia yang sudah terbukti berhasil.
Baik dalam pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan ekonomi warga.
“Kalau perlu kita buatkan Perda-nya. Karena untuk membentuk budaya bersih tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar saja. Tetapi juga ditambah cara lain, yaitu dengan memotivasi masyarakat agar sadar kebersihan dan kesehatan. Caranya dengan konsep Bank Sampah ini. Masyarkat akan terpacu untuk mengelola sampah karena ada manfaat ekonomi juga yang didapat,” pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/zulfydar-zaidar-mochtar.jpg)