Sabu Seberat 1,49 Kg Dimusnahkan, Yohanes Ontot Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam pada 17 Januri 2020 dengan tersangka AB, HR dan AD yang membawa 1.49 Kg sabu

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Syahroni
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID/ Hendri Chornelius
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu seberat 1.49 kg di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (3/2/2020). 

SANGGAU, TRIBUN - Polres Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,49 Kg di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (3/2).

Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Sanggau bekerjasama dengan Polsek Sekayam.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Saggau diwakili Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Perwakilan Kodim 1204/Sanggau, Kejari Sanggau, Perwakilan PN Sanggau.

Selain itu hadir juga Kepala BNNK Sanggau, Kepala Loka POM Sanggau, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, PJU Polres Sanggau.

Kapolres Saggau, diwakili Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya menyampaikan, bahwa pemusnahan yang dilakukan kali ini merupakan tangkapan terbesar untuk narkoba pada tahun 2019 maupun tahun 2020.

"Ini ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam pada 17 Januri 2020 dengan tersangka AB, HR dan AD yang membawa 1.49 Kg sabu. Mereka disergap oleh anggota Polres Sanggau berkerjasama dengan Polsek Sekayam,"katanya.

Kronologisnya, lanjut Wardaya, Selama kurang lebih satu bulan mendeteksi jaringan narkoba dari luar negeri dan ditangkap pada saat yang bersangkutan membawa barang bukti 1,49 Kg sabu.

"Saat ini berkas perkara sudah tahap satu dan ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Untuk pemilik barang saat ini masih kami dalami,"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berharap kepada masyarakat Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama mengatasi yang namanya bahaya narkoba ini.

"Karena narkoba ini sangat sulit kita deteksi sebenarnya, Tapi apabila masyarakat ini kompak saya kira gampang,"tegasnya.
Ontot menegaskan, saat ini narkoba sudah menyebar kemana-mana diseluruh segmen masyarakat. Termasuk para pelajar dan masyarakat umum.

Dikatakanya, bahaya narkoba ini juga selain kepada dirinya sendiri tapi juga keberlangsungan negara ini yakni generasi muda.

"Kepada guru kita selalu ingatkan, kalaupun dia bukan termasuk dalam kurikulum. Tapi ini sebelum dia masuk ke mata pelajaran dia sudah ingatkan ataupun saat mengakhiri jam pelajaran,"katanya. 

 
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengapresiasi jajaran Polres Sanggau, yang berhasil menangkap pelaku kejahatan narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.49 Kg di Halaman Mapolres Sanggau.

"Kita sangat mendukung dilakukanya pemusnahan barang haram ini. Pemusnahan barang bukti perlu dilakukan, untuk mencegah sesuatu yang tidak di inginkan. Seperti disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,"katanya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, kerjasama lintas instansi sangat diperlukan untuk bahu membahu memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kemudian dengan semua lapiasan masyarakat juga sangat diperlukan. Intinya mari bersama-sama perang terhadap narkoba. Kemudian usut tuntas kasus narkoba ini, karena ini juga jumlahnya cukup banyak, sampai berkilo-kilo,"tegasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved