Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Awal Tahun 2020, Ini Kasus Yang Menjadi Perhatian Publik
Satu di antaranya, kasus pencurian motor yang berhasil diungkap Polres Sungai Ambawang.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
KUBU RAYA - Sebanyak 18 kasus sepanjang Januari 2020 berhasil di ungkap jajaran Polres Kubu Raya. Selain 3 kasus narkoba, 15 kasus tindak pidana umum pun tak luput menjadi sorotan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyebutkan, terutama adalah kasus yang menimpa wanita 29 tahun, inisial MPS. Ia menjadi korban percobaan pemerkosaan tetangganya sendiri,
HS alias EM di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (26/1/2020).
"Kasus ini yang paling menonjol dan menjadi sorotan, yakni perbuatan cabul di Desa Kapur beberapa waktu lalu," ujar Yani Permana, saat konfrensi pers di Mako Polres Kubu Raya, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjutnya, AKBP Yani mengatakan kurun waktu 1x24 jam, tersangka berhasil diringkus jajaran Polres Kubu Raya, Senin (27/1/2020), malam di rumah istrinya di Sungai Duri Kabupaten Bengkayang.
Tersangka HS alias EM, terancam hukuman penjara lima tahun atau lebih.
• NU Kalbar Sampaikan Duka Atas Wafatnya Gus Solah
"Ini merupakan satu bukti, kerja keras Polres Kubu Raya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya di Kubu Raya. Pastinya akan kami ungkap, tidak ada ruang sedikit pun untuk pelaku," imbuh Yani Permana.
Selain itu, bapak tiga anak ini menyebutkan beberapa kasus lainnya. Mulai dari Pencurian Berat (Curat), penipuan hingga penggelapan terjadi di beberapa wilayah polsek di bawah naungan Polres Kubu Raya.
Satu di antaranya, kasus pencurian motor yang berhasil diungkap Polres Sungai Ambawang.
"Bisa kita lihat ini ke empat tersangka beserta barang bukti yang sudah di amankan," jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Kubu Raya itu, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan stake holder agar saling bersinergi menjaga situasi kamtibnas Kubu Raya.
"Mari kita saling bahu membahu untuk menyelamatkan anak bangsa dari narkoba serta terhindar dari kejahatan lain. Agar Kabupaten Kubu Raya senantiasa kondusif dan maju," tuturnya.
Ditemui secara terpisah, Waka Polres Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kubu Raya agar berperan aktif ketika mendapati informasi atau telah menjadi korban tindak pidana kejahatan.
"Silahkan melapor ke pihak kepolisian setempat ataupun langsung ke Polres Kubu Raya. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat juga kami bertindak," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: