Gadis SMP Termakan Rayuan Maut dan Dicabuli Pemuda Yang Biasa Nonton Video Dewasa
seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya menjadi korban rayuan maut pemuda yang biasa menonton video dewasa.
PONTIANAK - Kasus-kasus asusila terhadap anak dibawah umur masih saja terulang.
Kali ini, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya menjadi korban rayuan maut pemuda yang biasa menonton video dewasa.
Terungkap kronologi pelaku bisa setubuhi korban hingga akhirnya ditangkap aparat Polrestabes Surabaya.
Pemuda 19 tahun dari Krembangan Surabaya diciduk polisi karena setubuhi pelajar SMP berusia 16 tahun.
Pemuda berinisial AH itu sehari-hari bekerja sebagai karyawan perusahaan katering.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, pelaku mengaku setubuhi korban 1 kali di rumah salah satu temannya.
Mulanya pelaku mengajak korban nongkrong.
"Diajak tersangka untuk nongkrong di rumah temannya," katanya, Minggu (2/2/2020).
Ruth mengungkapkan, pelaku mulai melancarkan rayuan maut saat mereka melintas di sebuah gang, seusai pulang dari sekolah.
Pelaku kemudian membujuk korban masuk ke dalam rumah teman dan melakukan perbuatan layaknya sepasang suami-istri.
Kepada korban, pelaku mengaku siap bertanggungjawab.
Bahkan pelaku dijelaskan Ruth, juga sempat mengabadikan perbuatan durjananya itu dalam beberapa jepretan foto di ponsel pintarnya.
AKP Ruth Yeni mengungkap penyebab pelaku nekat melakukan aksi bejat tersebut.
"Murni persetubuhan terhadap anak," pungkasnya.
Saat melancarkan aksi rudapaksa itu, pelaku sempat mengabadikan kemesraan diantara mereka dalam bentuk jepretan foto melalui ponsel pintar pelaku.