Apresiasi Pemusnahan Sabu 1,49 Kg, Ketua DPRD Sanggau Ajak Warga Perangi Narkoba

Kemudian usut tuntas kasus narkoba ini, karena ini juga jumlahnya cukup banyak, sampai berkilo-kilo

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Ketua DPRD Sanggau Jumadi SSos. 

SANGGAU-Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengapresiasi kepada Polres Sanggau yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.49 Kg di Halaman Mapolres Sanggau.

"Kita sangat mendukung dilakukanya pemusnahan barang haram narkoba ini. Pemusnahan barang bukti perlu dilakukan, untuk mencegah sesuatu yang tidak di inginkan. Seperti disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"katanya, Senin (3/2/2020).

Sabu Seberat 1,49 Kg Dimusnahkan, Yohanes Ontot Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, kKerjasama lintas instansi sangat diperlukan untuk bahu membahu memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kemudian dengan semua lapiasan masyarakat juga sangat diperlukan. Intinya mari bersama-sama perang terhadap narkoba. Kemudian usut tuntas kasus narkoba ini, karena ini juga jumlahnya cukup banyak, sampai berkilo-kilo,"tegas Jumadi.

Jika sempat beredar, lanjutnya, maka sangat banyak generasi penerus bangsa yang menjadi korban.

Kita juga mengapresiasi atas kinerja Polres Sanggau dan Polsek Sekayam yang sudah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa Sabu. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved