Human Interest Story

65 Jam Terombang Ambing di Lautan, Etam Ditemukan Setelah Melambaikan Tangan

didatangi oleh Wahidi dan ternyata Etam mengalami kerusakan pada sap perahu

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ POLSEK JAWAI
Personel Polsek Jawai saat bersama salah satu nelayan yang di laporkan hilang 65 Jam, dan berhasil ditemukan. 

SAMBAS - Etam, pria setengah abad yang dilaporkan hilang oleh keluarganya akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.

Etam yang beraktifitas sebagai nelayan dilaporkan ke Polsek Jawai, karena beberapa hari terakhir tidak kembali dari melaut.

Kapolsek Jawai Iptu Ronald Denny Napitupulu, membenarkan bahwa mereka telah menemukan seorang nelayan yang dilaporkan hilang beberapa hari yang lalu.

"Sudah ditemukan korban bernama Etam umurnya 52 tahun. Beliau sendiri adalah warga Desa Parit Setia. Korban kami temukan pada hari Rabu 29 Januari 2020 sekitar jam 08.00 Wib," kata Ronald, Minggu (2/2/2020).

Ronald menjelaskan, jika penemuan Etam adalah berkat kerjasama antara polsek jajaran dan segenap masyarakat Kecamatan Jawai.

"Berkat kerjasama Polri dan masyarakat nelayan. Korban orang hilang ditemukan pada saat salah seorang nelayan, Wahidi (52) sedang turun ke laut untuk mencari ikan, pada saat di kedalaman air 4 depak atau 6 meter, melihat korban melambaikan tangan meminta pertolongan," jelasnya.

"Kemudian didatangi oleh Wahidi dan ternyata Etam mengalami kerusakan pada sap perahu (besi kipas, red),".

Menindak lanjuti temuan tersebut, Wahidi menyusul temannya yang bernama Mulyadi, yang sama sama melaut untuk memberikan pertolongan dengan cara menarik perahu korban," tuturnya.

Dengan demikian, perahu milik Etam ditarik ke arah pantai dan di bawa ke pantai Ramayadi.

Sesampainya di pantai, Etam disuguhkan makanan dan minuman.

Sebelumnya, dijelaskan oleh Kapolsek berbagai upaya telah dilakukan pada malam hari sebelum Etam ditemukan.

Begitu mendapat informasi ditemukannya Etam, Kapolsek Jawai langsung memerintahkan personilnya untuk mengecek kebenaran dari informasi yang didapat.

Lalu memerintahkan untuk menjemput Etam agar dibawa pulang serta dipertemukan dengan keluarganya di Desa Parit setia, Kecamatan Jawai.

"Korban dinyatakan hilang karena kebiasaan ke laut dari pukul 15.00 Wib pulang pukul 22.00 Wib. Atau kurang lebih 7 jam saja. Tapi pada waktu itu, Etam yang berangkat melaut pada hari Senin 27 Januari 2020 pukul 15.00 Wib hingga hari Selasa 28 Januari pukul 22.00 Wib, atau kurang lebih 31 jam belum kembali," katanya.

Pada saat ditemukan, disampaikan Iptu Ronald korban atas nama Etam terlihat lemas karena sudah 65 jam berada di lautan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved