Hasil Otopsi Lina
LENGKAP Hasil Otopsi Lina Mantan Istri Entis Sutisna Sule, Lebam Diartikan Keliru oleh Rizky Febian
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memastikan tidak ada perbuatan pidana di balik kematian Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule.
Biasanya, lebam tersebut memang akan muncul di sejumlah bagian tubuh seperti pada sekitar wajah hingga dada.
"Kalau ada hipoksia bisa tampak di bibir bahkan di kuku. Jadi pada jenazah ini tidak ada memar karena kekerasan. Fakta itu diketahui setelah pemeriksaan di sistem patologis, yakni melihat apakah ada resapan darah atau darah yang keluar dari pembuluh darah di daerah jaringan kylit, ternyata itu tidak ada. Jadi lebam ini bukan memar, normal terjadi pada orang meninggal," ucap dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, hasil penyelidikan dengan memeriksa 25 saksi dan hasil autopsi melibatkan dokter forensik, dari hasil visum, didapat keterangan bahwa kondisi jenazah sudah membusuk.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Saya ulangi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis atau hipertensi. Batu pada saluran empedu serta tukap atau luka di lambung yang luas," ucap dia.
Kemudian, pada pemeriksaan histopatologi, ditemukan tukak atau sodetan atau luka pada lambung.
Pada ginjal juga ditemukan hipertensi kronis.
Kemudian perbendungan pembuluh darah paru, tidak ditemukan hati kronis dan pembesaran sebagian otot jantung tidak ditemukan serangan jantung.
Lalu, tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung dan gambaran serangan jantung akut karena jaringan otot jantung terjadi pembusukan.
Tidak juga ditemukan racun pada tubuh Lina berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi pada laboratorium forensik.
"Sebagai kesimpulan, setelah autopsi dan laboratorium, kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena kekerasan maupun racun. Tapi akibat penyakit, yakni gambaran penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu pada saluran empedu lalu adanya pembesaran hipertropi pada organ jantung," ucap dia.
Berdasarkan fakta scientific itu, polisi berkesimpulan tidak ada perbuatan pidana pada kematian Lina.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan alat bukti yang didapat, serta laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana, tidak tebukti kareana peristiwa itu bukan tindak pidana," ucap Kabid Humas. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rizky Febian Disentil, Dokter Forensik: Lebam di Tubuh Lina Diartikan Salah