KPAD Kayong Utara Tangani Kasus Bully Pelajar SMA di Sukadana
Ketua KPAD Kayong Utara, Al Ghazali mengatakan, kasus ini terjadi di luar jam belajar beberapa waktu lalu.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
KAYONG UTARA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara tengah menangani kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA di Kecamatan Sukadana.
Ketua KPAD Kayong Utara, Al Ghazali mengatakan, kasus ini terjadi di luar jam belajar beberapa waktu lalu.
Pelaku yang juga pelajar laki-laki adalah rekan satu sekolah korban.
Al Ghazali menyebut pihaknya telah membawa korban konseling ke psikolog.
"Untuk penanganan yang lain kami berkoordinasi dengan pihak sekolah sama Dinas Pendidikan," kata Al Ghazali, Jumat (31/1/2020).
Dalam penyelesaiannya, Al Ghazali mengatakan pihaknya akan mendorong pihak sekolah mempercepat proses mediasi antara orangtua pelaku dan orangtua korban.
• Orangtua Aniaya Anak hingga Tewas di Kubu Raya, KPAID: Korban Sulit Makan, Demam dan Tak Bisa BAB
Dengan demikian, kasus tidak akan berlarut-larut.
Kendati begitu, Al Ghazali mengatakan belum ada dampak berarti terhadap kondisi psikologis korban atas kasus tersebut.
Bahkan, antara pelaku dan korban masih saling bertegur sapa.
"Mungkin di mereka itu nganggapnya hal biasa. Cuma orangtuanya merasa tidak selayaknya lah, jadi orangtua merasa itu udah kelewat batas, itu yang dipermasalahkan orangtua," ujar Al Ghazali.
Menurut Al Ghazali, orangtua korban merasa perlu membicarakan kasus itu dengan keluarga pelaku.
Dengan harapan pola bercanda mereka yang diangggap melampaui batas tidak berulang.
"Makanya minta tolong kami untuk mendesak sekolah untuk harus concern lagi, harus peduli dengan masalah ini. Jangan hanya menganggap sepele hal itu," papar Al Ghazali.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838