Hasil Otopsi Lina
FAKTA-FAKTA Meninggalnya Lina Mantan Istri Sule Diungkap Gamblang Polisi saat Umumkan Hasil Otopsi
Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan Rizky Febian anak lelaki Sule atas kematian ibunya pada 4 Januari.
BANDUNG - Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sudah merampungkan penyelidikan penyebab kematian Lina Jubaedah, mantan istri Sule.
Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan Rizky Febian anak lelaki Sule atas kematian ibunya pada 4 Januari.
"Dari hasil visum repertum, didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk. Kedua, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jadi saya ulangi tak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Jumat (31/1/2020).
Saptono mengatakan, dari hasil autopsi terhadap tubuh Lina pada 9 Januari dengan membongkar makamnya, diketahui sejumlah fakta.
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gambaran penyakit darah tinggi kronis. Hipertensi, batu pada saluran empedu dan tukak lambung yang luas," ucapnya.
• POLISI Temukan Luka Pada Lambung Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Seusai Diumumkan Hasil Otopsi
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan distopatologi, ditemukan adanya tukak lambung.
Ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis kemudian perbendungan pembuluh darah di paru, tidak ada penyakit hati kronis.
Lalu, tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah dan tidak ada serangan jantung akut karena jantung sudah mengalami pembusukan.
"Pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat beracun. Sebagai kesimpulan, setelah pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan saudari Lina Jubaedah kematiannya bukan karena adanya kekerasan maupun racun pada tubuh saudari Lina," ucap dia.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti termasuk hasil visum et repertum, maka penyidik memutuskan bahwa peristiwa kematian Lina pada 4 Januari, bukan tinda pidana.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ucap dia.
• DERETAN Kesimpulan Hasil Otopsi Lina Mantan Istri Sule, Ada Luka di Organ Tubuh Ini

Alasan Rizky Febian Buat Laporan Kematian sang Mama
Ditemui seusai acara doa bersama, Rizky mengungkapkan alasan atas laporan dirinya ke pihak kepolisian terkait meninggalnya sang mama.
Rizky menuturkan pihak keluarga hanya ingin mengetahui penyakit apa yang menyebabkan kematian Lina.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Rabu (8/1/2020).