Hasil Otopsi Lina
AUTOPSI Lina Libatkan 25 Saksi, Polisi Ungkap Fakta-fakta Ini | Termasuk Dugaan Racun dan Kekerasan
polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil sampel racun dari jenazah lina untuk di analisis di Puslabfor.
Polisi juga sudah memeriksa 25 saksi untuk menyelidiki penyebab kematian Lina Jubaedah.
Teddy Sempat Ngaku Tak Tahu Hasil Otopsi Diumumkan Hari Ini
Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana, mengaku tak mengetahui hasil otopsi istrinya diumumkan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tedy mengetahui hasil otopsi Lina akan diumumkan polisi dari pemberitaan media media massa.
"Kalau undangan (dari polisi) saya lihatnya dari media online bahwa hari Jumat (diumumkan hasil otopsi)," kata Tedy, Jumat (31/1/2020).
Untuk memastikan pemberitaan tersebut, Tedy pun mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung pagi tadi sekira pukul 09.35 WIB.
"Buat konfirmasi benar atau enggak diumumkan," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat mengundurkan mengumumkan hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah.
Diundurnya tersebut lantaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) belum selesai menganalisis.
Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.
• SULE Tak Hadiri Pengumuman Hasil Otopsi Lina, Dose Hudaya Beberkan Sebabnya | Ini Permintaan Teddy
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Kamis, 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.