Pemkab Ketapang Raih Penghargaan Anugerah Paritrana 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Ketapang dinilai telah mampu mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menyerahkan langsung penghargaan Anugerah Paritrana 2020 kepada Wakil Bupati Ketapang, Suprapto. 

KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih penghargaan.

Kali ini Pemkab Ketapang mendapat penghargaan Anugerah Paritrana Tahun 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Wakil Bupati Ketapang Suprapto, Selasa (28/01/2020).

Paritrana sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha, dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Ketapang dinilai telah mampu mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Pemkab Kayong Utara Terima Penghargaan Indriyana Mandrawa dari LAPAN

Wakil Bupati Ketapang Suprapto menilai penghargaan yang didapat tentu harus menjadi motivasi untuk dapat terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.

“Prestasi yang ada tentu harus terus dikembangkan ditahun-tahun berikutnya,” kata Suprapto, Kamis (30/01/2020).

Bahkan, ia juga optimis prestasi jauh lebih besar kedepan dapar diraih jika Pemkab Ketapang melalui semua elemen didalamnya dapat terus meningkatkan kinerja dan kerjasama antar instansi dan lembaga maupun pihak swasta.

“Jika terjalin kerjasama yang baik sesuai peran dan fungsi masing-masing termasuk antara pemerintah dengan BPJS dan pihak perusahaan maka prestasi ini akan terus meningkat ke depannya,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved