Nagaswara Gugat Gen Halilintar Soal Hak Cipta, Sebar Surat Panggilan di Koran & Kantor Wali Kota

Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan persidangan telah bergulir sebanyak empat kali.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram @genhalilintar
Nagaswara Gugat Gen Halilintar Soal Hak Cipta, Sebar Surat Panggilan di Koran & Kantor Wali Kota 

Nagaswara Gugat Gen Halilintar Soal Hak Cipta, Sebar Surat Panggilan di Koran & Kantor Wali Kota

Kabar kurang mengenakkan dari keluarga Gen Halilintar

Kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta terhadap tergugat keluarga Gen Halilintar telah memasuki tahap persidangan.

Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan persidangan telah bergulir sebanyak empat kali.

Namun dari pihak Gen Halilintar tidak menghadiri persidangan kasus pelanggaran Hak Cipta tersebut.

Agar pihak Gen Halilintar memenuhi panggilan, tim kuasa hukum Nagaswara memasang surat panggilan melalui koran salah satu media cetak.

Selain itu, mereka juga memampang surat panggilan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Kami minta untuk panggilan koran karena memang salah satu caranya seperti itu.

Bisa panggilan hukum ditempel di kantor Wali Kota dan kami minta dua-duanya untuk dilakukan," kata Yoshi saat ditemui di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

 Yosh mengatakan, upaya tersebut telah dilakukan.

Yosh berujar, langkah yang dilakukannya itu tidak melanggar etika hukum yang berlaku.

"Yang kita lewati enggak salah, karena menurut majelis hakim sudah dipanggil secara pantas dan tidak ada kehadirannya," ungkapnya.

Menurut keterangan Yosh, pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali kepada keluarga Gen Halilintar untuk menghadiri sidang.

"Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah, panggilan ke dua kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru, dinyatakan sudah pindah.

Makanya panggilan ketiga kita minta melalui media massa, koran," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved