Nagaswara Gugat Gen Halilintar Soal Hak Cipta, Sebar Surat Panggilan di Koran & Kantor Wali Kota

Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan persidangan telah bergulir sebanyak empat kali.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram @genhalilintar
Nagaswara Gugat Gen Halilintar Soal Hak Cipta, Sebar Surat Panggilan di Koran & Kantor Wali Kota 

Sebagai informasi, pihak Gen Halilintar sudah empat kali mangkir dari empat kali agenda persidangan.

Aurel Hermansyah Puja-puji Atta Halilintar, Putri Anang Hermansyah Ngaku Nyaman Dekat Raja YouTuber

Gen Halilintar
Gen Halilintar (Instagram)

Kasus ini berawal sejak akhir 2018. Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun

YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar Hak Cipta.

Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.

Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.

Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Menurut pantauan Kompas.com, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.
Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nagaswara Sebar Surat Panggilan Gen Halilintar di Koran dan Kantor Wali Kota"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved