Nikita Mirzani Terkini

Kabar Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Nyai

Rencananya, tahap kedua berupa penyerahan Nikita Mirzani selaku tersangka dan barang bukti perkara akan dilakukan pada bulan Januari 2020.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/ @nikitamirzanimawardi_17
Kabar Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Nyai 

Kabar Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Nyai

Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan eks suami sirinya Dipo Latief belum kelar.

Apalagi, saat ini, status Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan akibat Dipo Latief melaporkannya ke polisi.

Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penggelapan barang.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengaku belum tahu tentang rencana penjemputan paksa Nikita oleh pihak kepolisian.

Kabar tentang rencana penjemputan paksa Nikita itu muncul mengingat berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 16 Desember 2019 lalu.

Rencananya, tahap kedua berupa penyerahan Nikita Mirzani selaku tersangka dan barang bukti perkara akan dilakukan pada bulan Januari 2020.

"Saya baru dari luar kota, saya belum tahu," ucap Fahmi Bachmid kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (29/1/2020) malam.

Fahmi mengaku baru mendengar rencana penjemputan paksa tersebut dari awak media.

Fahmi pun tengah menanti informasi ini dari pihak kepolisian.

Baca juga: Nikita Mirzani Hadapi Kasus Hukum, Billy Syahputra: Sebagai Adik Cuma Bisa Mendoakan

"Saya juga baru tahu ini, saya pelajari kalau sudah ada informasinya," ucap Fahmi.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani selaku tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita selaku tersangka beserta barang bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap alias P21.

Biasa Blak-blakan, Nikita Mirzani Malah Dibuat Terharu Dengar Cerita Indra Bekti

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved