Dinkes Singkawang Sediakan Nomor HP Aduan Penyakit Infeksi Menular, Standby 24 Jam!

Layanan aduan dapat diakses melalui nomor handphone (hp) 081345593794 milik Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, dr Barita Ompusunggu (kanan) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Aziz Kota Singkawang, dr Ruchanihadi memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas instansi mengenai kesiapsiagaan merebaknya virus corona di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (29/1/2020). 

SINGKAWANG - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang menyediakan nomor layanan pengaduan penyakit infeksi menular bila ada masyarakat yang menemukan indikasi dugaan virus penyakit menular seperti corona.

Layanan aduan dapat diakses melalui nomor handphone (hp) 081345593794 milik Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang.

"Semua penyakit infeksi menular itu nanti nomor hp ini adalah nomor kontaknya. Standby 24 jam," kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, dr Barita Ompusunggu, Rabu (29/1/2020).

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas instansi mengenai kesiapsiagaan merebaknya virus corona di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (29/1/2020).

Suhu Tubuh di Atas Normal, Seorang Lansia Diobservasi Petugas Kesehatan Bandara Supadio

Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dihadiri Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang.

Sejumlah kepala rumah sakit dan Puskesmas se-Kota Singkawang, Ikatan Dokter Indonesia Kota Singkawang dan sejumlah stakeholder lainnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, dr Barita Ompusunggu menekankan kepada para petugas kesehatan supaya tidak perlu panik.

Karena virus ini seperti virus pada biasanya, hanya kebetulan bisa menyerang manusia.

"Jadi kepanikan tidak perlu, waspada wajib," katanya.

Dalam rangka kewaspadaan itu, Dinas Kesehatan telah mengirimkan surat edaran ke seluruh Puskesmas dalam rangka antisipasi pencegahan penularan jika ada kasus yang terduga terinfeksi dengan virus corona.

Kemudian melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Singkawang untuk melakukan kesiapsiagaan penanganan bila ada pasien yang terduga terinfeksi.

Dinas Kesehatan menyediakan masker biasa dan juga standar jika memang nantinya terjadi kasus.

Petugas kesehatan juga sudah diberikan warning (peringatan_red).

Bahwa mereka harus selalu menggunakan alat pelindung diri walaupun dalam penanganan pasien sehari-hari.

"Kami juga mencoba membuat suatu SOP jika terjadi kasus dalam rangka penanganan kasus virus corona," tuturnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved