Tembak Pelaku Cabul
Ayah Predator Putri Kandung dan Putri Tiri di Pontianak Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan
Tersangka berinisial AD alias MJ ini sudah melakukan perbuatan biadabnya itu berulang kali terhadap anak kandung dan anak tirinya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ayah Predator Putri Kandung dan Putri Tiri di Pontianak Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan
PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (29/1/2020) malam.
Tersangka berinisial AD alias MJ ini sudah melakukan perbuatan biadabnya itu berulang kali terhadap anak kandung dan anak tirinya.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Polresta Pontianak kemarin.
Tersangka berhasil diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Adi Sucipto, Kota Pontianak, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
• Pria Cabuli 7 Bocah Wanita Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp 10 Ribu, Kerap Nonton Film Dewasa
Menurut informasi yang dihimpun Tribun, tersangka juga merupakan residivis kasus pembunuhan.
Pada kasus tersebut pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Jambi.
Tadinya saat ditangkap oleh petugas, tersangka juga sempat melawan petugas sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, dengan menghadiahkan timah panas ke kaki tersangka.
Saat ini tersangka sedang mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo.
Residivis Ditembak
Tersangka ditangkap atas laporan terkait kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur, yang korbannya merupakan putri kandung dan putri tiri tersangka.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandung dan anak tiri. Anak kandung pelaku dicabuli dari SD sampai SMP yang saat ini sudah berusia 13 tahun, untuk anak tiri pelaku masih berusia 7 tahun," ujar Jatmiko.
Jatmiko juga menegaskan, bahwa tersangka merupakan residivis pembunuhan yang pada 2007 lalu ditangkap di Jambi.
Pada 2015 tersangka ditangkap lagi dengan kasus berbeda, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak