Pemkab Sekadau Gelar Workshop Tata Guna Lahan dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Kegiatan itu untuk mendiskusikan peluang kebijakan dalam mewujudkan akses ruang, dan akses kelola masyarakat di kawasan hutan.

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Peserta Workshop Perluasan Model Perencanaan Tata Guna Lahan dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau, Selasa (28/1/2020). 

SEKADAU - Pemkab Sekadau bekerjasama dengan KpSHK- JKPP dan Perkumpulan IMP menggelar workshop Perluasan Model Perencanaan Tata Guna Lahan dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau, Selasa (28/1/2020)

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Komplek perkantoran Bupati Sekadau itu di buka langsung oleh Bupati Sekadau Rupinus, dan di hadiri berbagai stakeholder terkait.

Bupati Rupinus menyampaikan dukungan Pemkab Sekadau atas inisiasi JKPP bersama masyarakat dalam rancana tataguna lahan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau.

Menurut Rupinus perencanaan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP).

BPKH Kalbar Terus Lakukan Percepatan Penataan Batas Wilayah Hutan Lindung

"Saya setuju dengan adanya perencanaan ini, dan memang masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pemetaan wilayah ini, agar tidak ada terjadi timpang tindih dalam pelaksanaannya nanti," kata Rupinus

Adapun tujuan dari kegiatan itu diantaranya untuk mendiskusikan peluang kebijakan dalam mewujudkan akses ruang, dan akses kelola masyarakat di kawasan hutan.

Mendiskusikan inisiatif perluasan pemetaan dan perencanaan tata guna lahan berkelanjutan di wilayah lain

Menindaklanjuti program Sustainable Land Use Planing (SLUP) wilayah Nanga Mahap

Dan mendiskusikan sinergi berbagai pihak terkait kolaborasi kerja. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved