Erwin Minta Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa di Sambas
Begitu juga pemerintah agar berpedoman pada ketentuan yang ada, untuk melakukan pengawasan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
SAMBAS - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengatakan Desa merupakan sebuah potensi tersendiri bagi Kabupaten. Oleh karenanya, potensi yang ada di desa harus di maksimalkan untuk kepentingan masyarakatnya.
"Sejatinya pembangunan yang dimulai dari Desa baik itu yang bersumber dari anggaran ADD, DD serta APBD haruslah disesuaikan dengan potensi Desa tersebut, dengan demikian maka outputnya akan jelas dan secara langsung kepada masyarakatnya," ujarnya, Minggu (26/1/2020).
Pembangunan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sangat memerlukan ketelitian.
• Empat Petugas Damkar Alami Kecelakaan Saat Padamkan Api
"Sejatinya jika pelaksanaan pembangunan Desa yang berbasis pada ADD dilakukan sesuai aturan maka tidak akan terjadi permasalahan," katanya
"Dengan kucuran dana yang melimpah ini, Desa bisa membangun daerahnya sendiri tanpa harus bergantung pada pemerintah daerah, akan tetapi pengawasan mutlak harus dilakukan karena kesalahan sedikit saja akan bisa berimplikasi pada tindakan melawan hukum," jelasnya.
Untuk itu, aturan tersebut perlu untuk disampaikan dan disosialisasikan kepada perangkat Desa. Agar program pembangunan di Desa yang menggunakan dana ADD tidak melanggar ketentuan hukum.
Begitu juga pemerintah agar berpedoman pada ketentuan yang ada, untuk melakukan pengawasan.
"Kementerian Desa PDTT telah mengatur secara jelas tentang prioritas penggunaan dana desa melalui Permendesa Nomor 21 Tahun 2016, ini bertujuan untuk dijadikan bahan acuan bagi Desa dalam menentukan program serta kegiatan penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai oleh Dana Desa," kata Erwin Johana.
• Terus Tangani Penumpukan Sampah di Pasar Mawar, Tinorma: Jaga 24 Jam dengan Kamera CCTV
"Aturan ini juga sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Sebagai acuan bagi Pemerintah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa tersebut," jelasnya.
Karenanya, peningkatan kapasitas aparatur desa memang penting, dan harus dilakukan, agar tata kelola ADD tidak menyalahi aturan dan dimengerti pemerintah daerah yang melakukan tugas pengawasan.