NIKITA Mirzani Respon Isu Dijemput Polisi Terkait Dipo Latief, Si Nyai: Tongkrongin Rumah Gue
Penjemputan itu terkait dengan laporan yang dibuat oleh mantan suami Nikita, Dipo Latief terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
ARTIS Nikita Mirzani menanggapi dengan santai perihal kabar mengenai dirinya yang akan dijemput oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan.
Penjemputan itu terkait dengan laporan yang dibuat oleh mantan suami Nikita, Dipo Latief terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nikita mengatakan proses yang menjadikan dirinya sebagai tersangka itu hanya pelimpahan berkas dari pihak kepolisian pada kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan Nikita dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Kamis (23/1/2020).
Nikita menjelaskan, yang saat ini terjadi memang standar operasional dari pihak terkait.
• Nikita Mirzani Kena Karma, Mantan Istri Dipo Latief Terekam Kamera Lakukan Hal Tak Pantas
Apabila pihak kepolisian sudah menyatakan P21, maka seharusnya tersangka dan berkas harus diserahkan pada kejaksaan.
P21 merupakan sebuah formulir perkara yang berisi pemberitahuan hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap.
Namun hingga kini Nikita sendiri belum mengetahui kelanjutan dari kasus yang telah terjadi pada tahu 2018 lalu.
Nikita menuturkan akan memberikan kabar pada rekan media terkait kelanjutan kasusnya itu.
"Tapikan itu sebenarnya cuma pelimpahan aja, memang SOP-nya udah kaya gitu," terang Nikita.
"Gatau ya, gue harus cek lagi, kalau udah P21, tersangka dan berkas memang harus diserahkan."
"Tapi belum ada sih, kalau ada pasti gue kabarin," lanjutnya.
• Kronologi Nikita Mirzani Diboikot Stasiun TV Karena Ucapan, Berita Kasus KDRT Dipo Latief Pemicunya
Nikita juga menyuruh rekan media untuk menunggu penjemputan dari pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Nikita sampai mengarahkan untuk menunggu di depan rumahnya.
"Nah coba lu tungguin, kira-kira gue dijemput nggak. Tongkrongin rumah gue," ucap Nikita.