Pembukaan Layanan SIM Polres Kayong Utara, Wabup Effendi Imbau Warga Segera Bikin SIM

Sebab, kata Effendi, SIM adalah satu diantara syarat yang wajib dikantongi seluruh pengendara sepeda motor maupun mobil.

TRIBUNPONTIANAK/ADELBERTUS CAHYONO
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Kamis (23/1/2020). 

KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengimbau seluruh warga yang sudah cukup umur segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebab, kata Effendi, SIM adalah satu diantara syarat yang wajib dikantongi seluruh pengendara sepeda motor maupun mobil.

Effendi menyebut imbauan ini pun akan disampaikan melalui camat dan kepala desa.

"Ini adalah persyaratan aturan yang berlaku di negara kita," kata Effendi usai menghadiri acara soft opening layanan Smart SIM di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Kamis (23/1/2020).

Dirlantas Polda Kalbar Imbau Warga Kayong Utara Bikin SIM Sesuai Aturan

Di kesempatan itu, Effendi juga menyatakan akan membicarakan solusi pembuatan SIM untuk masyarakat yang bermukim di wilayah Kepulauan Karimata yang jaraknya cukup jauh dari Sukadana.

"Namun yang pasti tetap kalau untuk pembuatan SIM itu harus datang ke Polres. Mungkin ndak ada dispensasi lain," ujar Effendi. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved