Dirlantas Polda Kalbar Imbau Warga Kayong Utara Bikin SIM Sesuai Aturan
Akbar juga berpesan kepada warga yang belum mengantongi SIM untuk segera membuatnya di Mapolres Kayong Utara.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KAYONG UTARA - Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Asep Akbar Hikmana mengimbau warga Kayong Utara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai aturan.
Hal itu, kata Akbar, sudah diamanahkan oleh Kapolri dan Kakorlantas Polri terkait pelayanan publik.
"Tentunya dengan kompetensi, dengan ujian teori maupun praktik, sesuai dengan aturan," kata Akbar usai menghadiri soft opening layanan Smart SIM di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Kamis (23/1/2020).
Akbar juga berpesan kepada warga yang belum mengantongi SIM untuk segera membuatnya di Mapolres Kayong Utara.
• Jadwal Pelayanan SIM Keliling 01 dan 02 Kota Pontianak
Dia pun mengimbau warga segera mempersiapkan diri.
Pasalnya, mereka akan diwajibkan mengikuti ujian dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mulai saat ini segera lengkapi Surat Izin Mengemudi bagi kendaraan atau yang akan berkendaraan, baik roda dua maupun roda empat," imbau Akbar. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak