Dirlantas Polda Kalbar Imbau Warga Kayong Utara Bikin SIM Sesuai Aturan

Akbar juga berpesan kepada warga yang belum mengantongi SIM untuk segera membuatnya di Mapolres Kayong Utara.

TRIBUNPONTIANAK/ADELBERTUS CAHYONO
Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Asep Akbar Hikmana. 

KAYONG UTARA - Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Asep Akbar Hikmana mengimbau warga Kayong Utara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai aturan.

Hal itu, kata Akbar, sudah diamanahkan oleh Kapolri dan Kakorlantas Polri terkait pelayanan publik.

"Tentunya dengan kompetensi, dengan ujian teori maupun praktik, sesuai dengan aturan," kata Akbar usai menghadiri soft opening layanan Smart SIM di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Kamis (23/1/2020).

Akbar juga berpesan kepada warga yang belum mengantongi SIM untuk segera membuatnya di Mapolres Kayong Utara.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling 01 dan 02 Kota Pontianak

Dia pun mengimbau warga segera mempersiapkan diri.

Pasalnya, mereka akan diwajibkan mengikuti ujian dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Mulai saat ini segera lengkapi Surat Izin Mengemudi bagi kendaraan atau yang akan berkendaraan, baik roda dua maupun roda empat," imbau Akbar. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved