Imlek

Hukum Merayakan Tahun Baru Imlek Bagi Umat Muslim menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chuxi yang berarti "malam pergantian tahun". Nah bagi umat muslim, bolehkah ikut merayakan Tahun Baru Imlek?

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Hukum Merayakan Tahun Baru Imlek Bagi Umat Muslim menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) 

IMLEK - Ustazd Abdul Somad atau UAS mengungkapkan hukum merayakan tahun baru Imlek 2571 yang jatuh pada Sabtu 25 Januari 2020.

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa.

Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 (pada saat bulan purnama).

Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chuxi yang berarti "malam pergantian tahun".

Nah bagi umat muslim, bolehkah ikut merayakan Tahun Baru Imlek?

Boleh Tidak Umat Islam Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek? Ini Penjelasan Mahfud MD

Berikut penjelasan Ustazd Abdul Somad yang dikutip dari channel YouTube @OFF Message:

"Kalau sekedar datang bersilaturahim tidak apa-apa.

Dalilnya datang asma menjumpai nabi, emak saya non-muslim tapi tak seagama.

Dia datang mau menyambung silaturahim boleh.

Tapi kalau ritualnya, ritual agamanya tak boleh

Lewati hari ritual beberapa hari, bilang aku belum bisa datang karena kesibukan.

Habis itu silakan datang," ujar UAS.

Tradisi Imlek di Indonesia

Sebentar lagi Tahun Baru Imlek akan segera di rayakan, tepatnya pada 25 januari 2020.

Beberapa tradisi bagi yang merayakan imlek dapat dilakukan bersama keluarga dan sanak saudara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved